Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Optimistis NDNF Diminati

Bank Indonesia (BI) optimistis instrumen lindung nilai yang segera diluncurkan, Domestic Non Deliverable Forward (NDNF), akan diminati oleh investor luar negeri dan korporasi dalam melindungi risiko nilai tukar. 
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) optimistis instrumen lindung nilai yang segera diluncurkan, Domestic Non Deliverable Forward (NDNF), akan diminati oleh investor luar negeri dan korporasi dalam melindungi risiko nilai tukar. 


Transaksi DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang rupiah di pasar valas domestik. Tujuan utama diperkenalkannya instrumen lindung nilai (hedging) ini oleh BI adalah untuk mempercepat pendalaman pasar valuta asing. 


Tidak seperti Non Deliverable Forward (NDF) di luar negeri, DNDF wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit bank dalam valas.


Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), meyakini aturan underlying ini tidak akan menghambat minat investor, korporasi dan importir untuk masuk ke instrumen DNDF ini. 


"Kalau saya tangkap dari pembicaraan di offshore yang sekarang sudah mendengar bahwa Indonesia memiliki produk ini [DNDF], interest-nya cukup besar," kata Nanang, Kamis (27/09).


Dengan adanya underlying, Nanang yakin spekulan tidak akan bisa masuk. Dari sifat jaminannya sendiri, dia memastikan semua terkait dengan kegiatan ekonomi a.l. pinjaman, modal investasi, fasilitas pemberian kredit, serta perdagangan barang dan jasa. Menurutnya, BI akan segera berkomunikasi dengan investor dan perbankan terkait instrumen DNDF ini. 


Ekonom PT Bank Danamon Wisnu Wardana menilai positif adanya instrumen DNDF tersebut. "Jika lindung nilai asing dilakukan secara lokal, maka tambahan likuiditas di pasar valas domestik dapat diharapkan," tegas Wisnu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper