Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Mandiri Turunkan Investigator Telusuri Pembobolan SNP Finance

PT Bank Mandiri Tbk diketahui telah menurunkan tim audit investigatif untuk menelusuri duduk perkara hingga bank terbesar tersebut terancam merugi hingga Rp1,4 triliun akibat pembobolan SNP Finance.
Pada Jumat (14/9) dan Kamis (20/9), penyidik Bareskrim telah melakukan penangkapan tersangka terhadap lima pengurus perusahaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance), yakni DS, AP, RA, CDS, dan AS.
Pada Jumat (14/9) dan Kamis (20/9), penyidik Bareskrim telah melakukan penangkapan tersangka terhadap lima pengurus perusahaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance), yakni DS, AP, RA, CDS, dan AS.

JAKARTA—PT Bank Mandiri Tbk diketahui telah menurunkan tim audit investigatif untuk menelusuri duduk perkara hingga bank terbesar tersebut terancam merugi hingga Rp1,4 triliun akibat pembobolan SNP Finance.

Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan tim audit tersebut telah mulai bekerja guna memastikan bahwa proses pencairan kredit telah memenuhi standard operasional dan prosedur yang berlaku. Manajemen juga ingin memastikan bahwa tidak ada main mata antara tim pemutus kredit dengan debitur.

“Dalam hal ini Bank Mandiri adalah korban. Tentu saja kami berusaha mencegah kerugian dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sambil mengupayakan bagaimana agar kredit bisa kembali,” tutur Kartika kepada Bisnis, Rabu malam (26/9).

Menurutnya audit investigasi ini penting agar persoalan menjadi jelas, dan Bank Mandiri bisa mengambil tindakan yang diperlukan baik kepada tim kredit maupun langkah terhadap debitur. Sejauh ini, tutur Kartika, Bank Mandiri juga telah melakukan pencadangan yang cukup terhadap kredit kepada SNP Finance yang kini macet tersebut.

Bank Mandiri menjadi korban pembobolan SNP Finance dengan potensi kerugian terbesar yakni Rp1,4 triliun. Kerugian ini bisa diperkecil dari outstanding kredit semula Rpp2,2 triliun menyusul tersendatnya pembayaran cicilan sejak dua tahun silam.

Kartika mengatakan  manajemen telah memutuskan untuk mengurangi tagihan hingga Rp800 miliar, sebelum SNP mendapatkan masalah dan dilaporkan ke Polisi oleh kreditor lainnya. SNP Finance diminta untuk memperbesar nilai cicilan dan Bank Mandiri tak menambah plafon kredit.

“Sejak awal saya masuk [sebagai dirut], SNP Finance memang salah satu debitur yang mendapatkan  perhatian. Kami melihat model bisnis ritel melalui gerai Columbia tidak terlalu relevan karena perubahan perilaku konsumen,” tuturnya.

Bank Mandiri adalah satu dari 14 bank yang mengucurkan kredit kepada SNP Finance, antara lain  bersama PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk. Kasus pembobolan dana ini mencuat setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Bank Panin karena perusahaan pembiayaan itu tidak memenuhi kewajiban sebagai debitur dan penerbit medium term notes (MTN).

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana pembobolan dana terhadap belasan bank, oleh pengurus SNP Finance pada periode 2003—2016, dengan modus operandi penyaluran kredit fiktif dari SNP Finance kepada PT Columbindo Perdana (Columbia).

SNP Finance merupakan bagian dari usaha Columbia—toko ritel yang menjual elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga—yang dikendalikan oleh Leo Chandra lewat PT Cipta Pratama Mandiri.

Menurut data Bareskrim Polri, yang diperoleh dari dokumen pencairan kredit yang pernah diterima oleh SNP, total penggelapan mencapai Rp14 triliun. Namun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada SNP Finance sebesar itu. Sebanyak 14 bank yang terlibat dalam kasus ini tercatat memiliki tagihan sekitar Rp2,2 triliun.

Efek Domino

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno menilai kasus yang melibatkan multifinance dengan modus double financing hingga menggunakan piutang fiktif sebagai jaminan untuk memperoleh kredit bank, akan berdampak besar. Perbankan mulai memperketat kredit ke multifinance.

“Dampak besarnya ada. Saat ini pendanaan [ke multifinance] sangat sulit. Sebab, kami dianggap sebagai satu keluarga besar. Satu yang kena virus, lainnya juga dianggap terkena virus.”

Sejumlah bank yang terkait kasus ini pun semakin hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan kejadian ini akan mengubah sikap bank menjadi lebih konservatif dan selektif dalam memberikan akses finansial kepada perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Sebagai langkah antisipasi, debitur akan diminta untuk menyerahkan aset lebih besar untuk pinjamannya guna menumbuhkan rasa kepercayaan dengan kreditur.

Adapun, Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengatakan bahwa permasalahan ini akan menurunkan kepercayaan kepada perusahaan keuangan yang memiliki kegiatan serupa dengan SNP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hery Trianto
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper