Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMF-world Bank Annual Meeting : Pemerintah Terima PNBP Rp44 Miliar dari Penyewaan Kantor

Pemerintah memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sewa hotel yang diubah menjadi kantor bagi delegasi selama Pertemuan Tahunan International Monetary Fund (IMF) - World Bank (WB) di Bali pekan depan mencapai Rp44 miliar.
Susiwijono Moegiarso
Susiwijono Moegiarso

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari sewa hotel yang diubah menjadi kantor bagi delegasi selama Pertemuan Tahunan International Monetary Fund (IMF) - World Bank (WB) di Bali pekan depan mencapai Rp44 miliar.

Ketua Pelaksana Harian pertemuan IMF-World Bank sekaligus Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa PNBP tersebut berasal dari jumlah kamar hotel yang digunakan sebagai kantor bagi para delegasi sebanyak 597 ruangan. 

Rata-rata harga satu ruangan sebesar US$5.000 selama sepekan. Artinya total sewa kamar tersebut sebesar US$2,98 juta atau berkisar Rp44 miliar.

"Sewa satu kantor ini kira-kira kurang lebih US$5.000, tergantung tipenya. Mungkin saya gak rinci, tapi averagenya US$5.000. Itu akan masuk ke PNBP," ujar Susiwijono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (1/10/2018). 

Jumlah tersebut lanjutnya, belum termasuk sewa hotel untuk menginap para tamu dan undangan.

Per 29 Sepetmber 2018, data registrasi yang masuk dalam sistem Meetings Team Secretariat (MTS) IMF-WB sebanyak 11.093 orang, data registrasi yang masuk ke Sistem Pemerintah Indonesia (IPT) sebanyak 13.942 dan sudah di disetujui 10.443 orang. 

Dengan demikian, total peserta yang terregistrasi mencapai 22.000 peserta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Ketua Pelaksana Annual Meeting IMF-WB 2018 Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anggaran yang digunakan hanya mencapai Rp566 miliar sementara pagunya mencapai Rp855 miliar.

"Biaya masih tetap di Rp566 miliar tapi itu mungkin yang kita gunakan [untuk pelaksanaan] sekitar Rp260 miliar, sisanya akan bisa kembali lagi melalui penerimaan PNBP," jelasnya seusai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (6/8/2018).

Dengan demikian, akan ada pengembalian uang negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp306 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari biaya yang dibayarkan oleh negara-negara yang hadir dalam bentuk PNBP seperti sewa hotel dan biaya kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper