Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: BPJS Tekor, Bagiamana Nasib Program Jaminan Kesehatan Nasional?

Untuk mencegah defisit, BPJS Kesehatan harus terus berikhtiar memperbaiki manajemen klaim dan meningkatkan jumlah peserta. Di sisi lain, pemerintah harus meningkatkan ruang fiskal untuk menjamin kesinambungan program. Dukungan fiskal yang diberikan pemerintah bisa menjadi pengaman defisit.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – “Apakah BPJS Kesehatan akan bangkrut?” Begitu kira-kira kekhawatiran masyarakat saat ini. Wajar apabila masyarakat khawatir. Berdirinya BPJS Kesehatan menandai lahirnya reformasi sektor kesehatan di Indonesia. Dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan yang terjangkau bukan sekadar angan lagi, bahkan bagi masyarakat termiskin sekalipun.

Sejak beroperasi 1 Januari 2014, badan ini sudah meringankan beban 195 juta rakyat Indonesia yang menjadi pesertanya. Jumlah peserta ini diharapkan terus meningkat. Targetnya pada 2019 akan tercapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu seluruh penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan. Sebuah target yang tidak main-main mengingat program ini baru berusia 4 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan segala cara untuk mempertahankan program unggulan seperti JKN, termasuk mengatasi defisitnya.

Walaupun BPJS Kesehatan berulangkali menghindari kata ‘defisit’, tapi nyatanya iuran yang diterima lebih kecil dibandingkan biaya manfaat yang dikeluarkan. Pada 2014, BPJS Kesehatan mengumpulkan Rp40,7 triliun dari iuran pesertanya, sedangkan jumlah biaya manfaat yang harus dibayar sebesar Rp42,6 triliun. Artinya ada defisit sebesar Rp1,9 triliun.

Defisit ini terus membesar pada 2015 hingga mencapai Rp4,39 triliun. Pada 2016, dengan adanya upaya mitigasi defisit, seperti penyesuaian iuran, kondisi keuangan mulai surplus, meskipun tidak banyak. Namun, surplus yang tak seberapa tersebut kembali ditelan oleh defisit Rp10.1 triliun pada 2017. Di masa depan, defisit keuangan ini diprediksi masih terjadi dan dikhawatirkan mengancam kesinambungan program JKN.

Sumber defisit keuangan telah diidentifikasi, utamanya berasal dari ketidakseimbangan antara iuran dan manfaat. Dari kacamata aktuaria, besaran iuran dinilai terlampau kecil untuk menutup manfaat program JKN. Bayangkan saja, dengan kisaran iuran sebesar Rp23.00a0–Rp80.000 per bulan bagi peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta JKN bisa memperoleh asuransi kesehatan all risk dan layanan kesehatan tanpa batas pagu.

Begitu pula dengan peserta dari segmen pekerja, mereka hanya perlu membayar 5% dari gaji pokok. Bagi aparatur sipil negara (ASN) golongan III, besaran ini hanya sekitar Rp150.000 per bulan. Padahal iuran ini digunakan untuk menanggung hingga lima anggota keluarga.

Jumlah iuran ini harus digunakan untuk mencukupi biaya pelayanan kesehatan. Pada 2017, total biaya manfaat yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp84,4 triliun. Dari angka tersebut, 21% digunakan untuk membiayai penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, dan stroke yang berbiaya tinggi, tak peduli berapapun iurannya. Namun, kemurahan hati program JKN ini nyatanya tidak membuat masyarakat loyal kepada BPJS Kesehatan.

Sebaliknya, tingkat partisipasi peserta membayar iuran justru relatif rendah. Segmen pekerja informal dan bukan pekerja merupakan segmen dengan kepatuhan membayar iuran paling rendah. Padahal segmen ini merupakan pengguna layanan paling rajin dibandingkan dengan segmen lainnya.

Sumber defisit selanjutnya adalah belum optimalnya kualitas pelayanan kesehatan. Faktor ini penting untuk menarik calon peserta sehat bergabung dengan program JKN. Kondisi saat ini, masih banyak masyarakat yang belum bergabung dengan program JKN dengan dalih merasa sehat dan tidak memerlukan asuransi kesehatan. Padahal asuransi kesehatan akan semakin sustainable ketika semakin banyak pesertanya.

Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup. Sikap tegas pemerintah yang membentuk BPJS Kesehatan sebagai single provider asuransi kesehatan patut diacungi jempol. Hal ini untuk menghindari praktik-praktik kapitalisme di sektor kesehatan yang dibungkus dalih efisiensi tapi yang ujungnya hanya menyehatkan segelintir orang. Wajar apabila pemerintah pasang badan melindungi program JKN.

Hingga saat ini pemerintah telah menggelontorkan Rp20,3 triliun untuk menutup defisit dan memastikan program JKN tetap berlangsung. Selain itu, sejak 2016 pemerintah juga berkomitmen mengalokasikan 5% APBN untuk menjamin ketersediaan anggaran bagi sektor kesehatan.

Upaya pemerintah tersebut juga diikuti dengan langkah taktis BPJS Kesehatan. Sejak 2016 BPJS Kesehatan telah berupaya meningkatkan penerimaan iuran dan efisiensi biaya tanpa mengurangi manfaat layanan, termasuk memperketat manajeman klaim untuk mencegah terjadinya fraud. Namun, ternyata upaya-upaya ini belum cukup untuk menghindari defisit, karena belum berhasil menyentuh akarnya: ketidakseimbangan antara iuran dan manfaat.

DUA OPSI

Hanya ada dua opsi untuk menyeimbangkan iuran dan manfaat: menaikkan iuran atau mengurangi manfaat yang diberikan. Mengurangi manfaat jelas tidak mungkin, karena selain akan mereduksi esensi program, juga akan kembali menjauhkan cita-cita rakyat memiliki jaminan kesehatan yang menyeluruh. Hal yang paling mungkin dilakukan adalah menyesuaikan besaran iuran, terutama pada segmen pekerja. Kenaikan 1%−2% dari gaji pokok tentu akan berdampak signifikan terhadap penerimaan iuran program JKN.

Namun, apabila hal ini tak bisa dilakukan, mengendalikan defisit dalam batas aman adalah opsi selanjutnya. Toh, tujuan dari program JKN ini untuk menyediakan asuransi kesehatan yang terjangkau bagi 260 juta penduduk, bukan untuk mencari surplus dari iuran anggotanya. Jadi, defisit bukanlah sebuah dosa besar. Hal yang jadi masalah apabila defisit ini terus membesar dan tak terkendali. Apabila ini terjadi, tentu tidak hanya mengancam kesinambungan program, tapi juga kesinambungan fiskal.

Untuk mengantisipasinya, BPJS Kesehatan harus terus berikhtiar memperbaiki kualitas layanan, manajemen klaim, dan meningkatkan jumlah peserta agar program JKN dapat diimplementasikan dengan baik. Di sisi lain, pemerintah harus meningkatkan ruang fiskal untuk menjamin kesinambungan program. Dukungan fiskal yang diberikan pemerintah bisa menjadi pengaman apabila terjadi defisit pada program JKN.

Salah satu dukungan fiskal yang sedang hangat dibicarakan adalah penggunaan pajak rokok. Meskipun menimbulkan pro kontra, pola earmarking seperti ini lazim digunakan di banyak negara untuk menjamin kesinambungan program-program prioritas.

Dengan upaya-upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan, hanya masalah waktu saja hingga defisit ini bisa dituntaskan. Tak perlu panik menyikapi defisit, karena semua akan baik-baik saja. Dukungan aktif semua pihak akan mampu menjamin masa depan program jaminan kesehatan. Jaminan akan masa depan program JKN adalah jaminan akan masa depan kedaulatan bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper