Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Masih Menemukan Kerugian Negara Rp1,59 Triliun dari Anggaran 2017

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi negara/daerah. Per Juni 2018, masih ada sisa kerugian negara yang belum diselesaikan sebesar 60% dari total kerugian yakni Rp1,59 triliun.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) berjabat tangan dengan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kanan) saat menerima hasil laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) berjabat tangan dengan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kanan) saat menerima hasil laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi negara/daerah. Per Juni 2018, masih ada sisa kerugian negara yang belum diselesaikan sebesar 60% dari total kerugian yakni Rp1,59 triliun.

Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I Tahun 2018 memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/ daerah tahun 2005-30 Juni 2018 dengan status telah ditetapkan.

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK hanya akan tercapai apabila ada tindak lanjut dari entitas yang diperiksa.

"Sesungguhnya, efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitasyang diperiksa. Salah satu pihak yang dapat mendorong efektivitas tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari pimpinan dan para anggota DPR," jelasnya di Sidang Paripurna DPR, Selasa (2/10/2018).

Hasil pemantauannya menunjukkan kerugian negara atau daerah yang telah ditetapkan senilai Rp2,68 triliun. Kerugian negara atau daerah tersebut terjadi pada penghitungan realisasi anggaran pemerintah pusat, pemda, BUMN, dan BUMD, dan sejenisnya.

Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-30 Juni 2018 menunjukkan terdapat angsuran 8% dari total kerugian senilai Rp223,11 miliar, pelunasan senilai Rp785,93 miliar sebesar 29%, dan penghapusan sebesar 3% dari total atau senilai Rp77,03 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sekitar 60% atau senilai Rp1,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper