Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua BPK Sebut Rp11,55 Triliun Uang Pemerintah Bermasalah

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) sampaikan masih ada permasalahan keuangan pemerintah senilai Rp11,55 triliun sepanjang tahun anggaran 2017.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara memberikan penjelasan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016, di Jakarta, Senin (22/5)./JIBI-Dedi Gunawan
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara memberikan penjelasan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016, di Jakarta, Senin (22/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyampaikan masih ada permasalahan keuangan pemerintah senilai Rp11,55 triliun sepanjang tahun anggaran 2017.


Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp10,6 triliun dan ketidakhematan senilai Rp1,49 triliun temuan dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, dan badan lainnya 2017.


"Atas permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial tersebut, pada saat pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan atau menyetor ke kas negara, daerah, perusahaan senilai Rp676,15 miliar sebesar 7%," jelasnya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (2/10/2018).


Jumlah tersebut menambah daftar hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK sejak 2005.


Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I Tahun 2018 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan tahun 2018 atas LHP yang diterbitkan tahun 2005-30 Juni 2018. 


Pada periode 2005-30 Juni 2018, BPK telah menyampaikan 510.514 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp279,79 triliun. Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut, sebagai berikut.


- Telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 369.356 rekomendasi(72,3%) senilai Rp143,42 triliun.

- Belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 102.005 rekomendasi (20,0%) senilai Rp98,64 triliun.

- Rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 34.354 rekomendasi (6,8%) senilai Rp24,24 triliun.

- Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 4.799 rekomendasi (0,9%) senilai Rp13,49 triliun.


Secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2018, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-30 Juni 2018 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp79,98 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper