Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Soroti Mekanisme Penambahan Subsidi Energi

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti mekanisme penambahan anggaran subsidi energi 2018 yang dilakukan hanya menggunakan peraturan setingkat menteri.
Perkembangan realisasi belanja subsidi dalam APBN. / Bisnis
Perkembangan realisasi belanja subsidi dalam APBN. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti mekanisme penambahan anggaran subsidi energi 2018 yang dilakukan hanya menggunakan peraturan setingkat menteri.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyebutkan bahwa lembaga auditor negara tersebut memiliki pengalaman mengaudit pengalokasian anggaran subsidi. Hasil audit tahun lalu misalnya, BPK masih menemukan adanya pengalokasian anggaran subsidi yang tidak sesuai dengan mekanisme dalam APBN 2017.

“Kalau dari hasil pemeriksaan tahun lalu, kami intinya menginginkan supaya setiap penambahan anggaran harus mendapat persetujuan dari DPR,” kata Bahtiar di Kantor BPK, Rabu (3/10/2018).

Dalam IHPS I/2018, BPK menemukan pengendalian atas pengelolaan program subsidi kurang memadai. Pengalokasian anggaran melampaui pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN maupun APBN–P tidak dapat berfungsi sebagai alat kendali belanja dan penyaluran subsidi.

Akibatnya, terdapat potensi realisasi belanja subsidi membebani kapasitas fiskal pemerintah pada tahun anggaran berikutnya dan pertanggungjawaban pemerintah atas ketepatan sasaran penggunaan anggaran belanja subsidi tidak jelas.

Menilik data Kementerian Keuangan, per Agustus 2018 realisasi subsidi energi telah mencapai 85% atau Rp80,6 triliun dari pagu APBN 2018 senilai Rp94,5 triliun. Realisasi subdisi energi tersebut naik hampir 62,5% dari realisasi 2017 yang hanya Rp50,4 triliun. Komponen subsidi yang paling banyak memakan porsi subsidi energi adalah subsidi BBM jenis solar dan LPG 3 Kg yang nilainya Rp46,3 triliun, sedangkan subsidi listrik realisasinya senilai Rp34,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper