Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Jiwa Diberi Akses Verifikasi dengan Data Kependudukan

Perusahaan asuransi jiwa menyambut positif Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data penduduk, dan KTP elektronik
Kinerja asuransi jiwa./Bisnis-Radityo Eko
Kinerja asuransi jiwa./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa menyambut positif Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data penduduk, dan KTP elektronik.

Vice President Head of Corporate Secretary and Corporate Communication BNI Life Arry Herwindo Wildan, mengatakan kerja sama tersebut sesuai dengan visi misi BNI Life yang ingin memberi kemudahan pada para nasabahnya.

Arry menjelaskan PKS tersebut juga memudah BNI Life dalam mencari nasabah baru karena akses untuk menjangkau nasabah semakin terbuka dan juga membantu dalam  pengendalian risiko.

“Pengendalian risiko juga semakin penting, karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi,” kata Arry kepada Bisnis, Jumat (5/10/2018).

Sales Director MNC Life, Aldi Rinaldi melihat PKS ini akan membuat proses layanan ke nasabah menjadi lebih efisien dan cepat.

Aldi menambahkan adanya PKS juga membantu perusahaan asuransi dalam memverifikasi data nasabah baik dalam proses klaim maupun penutupan polis.

“Kerjasama ini sangat positif, karena dapat membantu perusahaan asuransi jiwa,” tuturnya.

Sebelumnya, AAJI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) menyepakati kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Pelaku usaha asuransi dan AAJI nantinya dapat memverifikasi data nasabah asuransi dan identitas calon agen pemasaran perusahaan berlisensi dengan adanya perjanjian ini.

Perlu diketahui saat ini, jumlah pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Agusutus 2018 sebesar Rp Rp126,54 triliun, angka ini naik 10,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp114,8 triliun.

Kemudian, jumlah beban klaim dan manfaat pada Agustus 2018 sebesar Rp99,7 triliun angka ini naik 12,8%  dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp84,36  triliun.

Berikutnya, untuk total laba komprehensif, pada Agustus 2018 tercatat Rp6,92 triliun angka ini naik tipis 5,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp6,56 triliun.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga kuartal II/2018, jumlah tertanggung mencapai 53,27 juta jiwa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper