Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GEMPA DAN TSUNAMI PALU: AIA Perpanjang Waktu Pembayaran Premi Jatuh Tempo

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan asuransi jiwa memberikan perlakuan khusus kepada nasabahnya yang terdampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, salah satunya perpanjangan waktu pembayaran premi jatuh tempo. 
Warga mengamati dampak kerusakan pascagempa di Kecamatan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Warga mengamati dampak kerusakan pascagempa di Kecamatan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan asuransi jiwa memberikan perlakuan khusus kepada nasabahnya yang terdampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, salah satunya perpanjangan waktu pembayaran premi jatuh tempo. 
Chief of Life Operations PT AIA Financial (AIA) Phung Magdalena menuturkan, Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan merupakan salah satu pasar yang berkontribusi baik bagi AIA. Saat ini AIA memiliki lebih dari 1.000 nasabah di wilayah Palu dan sekitarnya. 
Guna memberikan kemudahan bagi nasabah yang terdampak, pihaknya memberikan perlakuan khusus seputar polis dan proses klaim nasabah. Perusahaan memberikan perpanjangan waktu tambahan untuk pembayaran premi polis, serta kemudahan administrasi dan kecepatan proses klaim bagi nasabah di Palu dan sekitarnya. 
Hingga saat ini, pihaknya mencatat belum ada laporan klaim yang masuk untuk diproses. Meski demikian, tim layanan nasabah AIA masih dalam proses menghubungi para nasabah. 
"Dari setiap kontak yang kami lakukan, kami memberikan informasi dan langkah-langkah jika nasabah memerlukan bantuan khusus terkait polis dan klaim mereka," katanya dikutip Bisnis.com, Minggu (7/10/2018). 
Dia menambahkan, saat ini seluruh staf layanan nasabah AIA secara proaktif tengah berusaha menghubungi nasabah untuk menanyakan kondisi mereka. 
"Sehubungan dengan bencana gempa dan tsunami yang menimpa warga Palu dan Donggala, kami menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban," imbuhnya. 
Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru yang dirilis AAJI, AIA berkontribusi 8,7% terhadap total industri asuransi jiwa pada semester I/2018, atau meningkat dibandingkan dengan kontribusi pada semester I/2017 yaitu 6,4%. 
Berdasarkan laporan keuangan konvensional PT AIA Financial triwulan II/2018 unaudited, pendapatan premi tercatat Rp6,12 triliun. Angka ini meningkat 32,44% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper