Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyeksi Nilai Kerugian Industri Asuransi Umum Akibat Gempa Palu Capai Rp680 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai kerugian industri asuransi umum akibat gempa dan tsunami di Palu diperkirakan Rp680 miliar atau 4 kali dari perkiraan atas sesi klaim Maipark sebesar Rp170 miliar. 
Kapal Sabuk Nusantra 39 yang terdampar ke daratan akibat gempa dan tsunami di desa Wani, Pantai Barat Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Kapal Sabuk Nusantra 39 yang terdampar ke daratan akibat gempa dan tsunami di desa Wani, Pantai Barat Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Bisnis.com, JAKARTA - Nilai kerugian industri asuransi umum akibat gempa dan tsunami di Palu diperkirakan Rp680 miliar atau 4 kali dari perkiraan atas sesi klaim Maipark sebesar Rp170 miliar. 
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menuturkan, saat ini AAUI belum mendapatkan data kerugian akibat gempa dan tsunami di Palu. AAUI masih menunggu kuesioner yang baru diedarkan ke semua anggota AAUI pada pekan lalu. 
Dia mengatakan, data Maipark pasti lebih akurat kalau berdasarkan laporan sesi klaim. Maipark menggunakan modelling berdasarkan statistik dan proteksi untuk menghitung prediksi klaim, sehingga diketahui Rp170 miliar atas sesi klaim Maipark. 
"Karena sesi perusahaan asuransi ke Maipark adalah 25% dari nilai total  pertanggungan, maka kerugian 100% dari modelling Maipark diperkirakan sekitar 4 kalinya," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (7/10/2018).
Sebagai informasi, penanggung yang menawarkan proteksi gempa bumi menyisihkan 25% sesi wajib gempa bumi kepada PT Reasuransi Maipark Indonesia. Hal ini sejalan kebijakan OJK untuk mengoptimalkan kapasitas reasuransi dalam negeri sebagaimana tertuang dalam POJK No.14/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. 
Sebelumnya, PT Reasuransi Maipark Indonesia memperkirakan klaim sementara akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala mencapai Rp170 miliar. Perkiraan ini dengan memperhitungkan 3 hal. Pertama, nilai harta benda yang diasuransikan di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi senilai Rp2,29 triliun. Kedua, jumlah bangunan yang berisiko dijamin sebanyak 753 unit seperti mal, ruko, hingga rumah penduduk. Ketiga, karena intensitas dan bencana gempa, di mana terjadi gempa, tsunami, dan liquifaksi secara beruntun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper