Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Penggunaan BMN Dongkrak Kinerja Pendapatan Negara

Bisnis.com, JAKARTA - Optimalisasi penggunaan barang milik negara (BMN) memiliki multiplier effect yang cukup signifikan. Selain berpotensi meningkatkan nilai aset, inventarisasi dan optimalisasi BMN juga bisa memperbaiki kinerja pendapatan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat kerja dengan banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat kerja dengan banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Optimalisasi penggunaan barang milik negara (BMN) memiliki multiplier effect yang cukup signifikan. Selain berpotensi meningkatkan nilai aset, inventarisasi dan optimalisasi BMN juga bisa memperbaiki kinerja pendapatan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu studi yang dilakukan dana moneter internasional (IMF) menunjukkan, pengelolaan aset negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5% dari produk domestik bruto (PDB). Artinya, jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia, 1,5% setara dengan Rp217,4 triliun.

"Tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi, serta pelayanan umum. BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," kata Sri Mulyani di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).

Sejak dilaksanakan kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN tahun 2007-2010, menurutnya, pengelolaan BMN telah berkembang menjadi semakin baik walaupun masih belum sempurna. Dari sisi regulasi misalnya, terbitnya PP No.27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN dan Daerah, memberikan dasar-dasar pengelolaan BMN yang lebih maju untuk mengoptimalkan BMN.

Untuk saat ini, pelaksanaan penilaian kembali BMN dimulai pada saat perancangan pada 29 Agustus 2017 dan telah dilaksanakan selesai pada 12 Oktober 2018, termasuk dalam hal ini mencakup penilaian kembali di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengalami dampak bencana gempa pada Agustus 2018.

Berdasarkan data Kemenkeu, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali adalah sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran (NUP). Hasil penilaian itu menunjukkan, nilai BMN meningkat menjadi Rp5.728,49 triliun atau naik Rp1.538,18 triliun dari posisi sebelumnya senilai Rp4.190,31 triliun.

"Continious improvement atau perbaikan terus menerus senantiasa dilakukan agar pengelolaan BMN dapat sejalan dengan tuntutan perkembangan bisnis yang ada dan perkembangan ekonomi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper