Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh Satu Digit

Bisnis.com, BALI - Pendapatan premi asuransi umum per September 2018 tercatat tumbuh 8,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, memberikan sambutan pada sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, memberikan sambutan pada sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2)./JIBI-Dwi Prasetya
Bisnis.com, BALI - Pendapatan premi asuransi umum per September 2018 tercatat tumbuh 8,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi menyebutkan, pendapatan premi dari semua perusahaan asuransi umum per September 2018 tercatat sebesar Rp49,4 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan premi per September 2017 sebesar Rp45,56 triliun, maka jumlah pendapatan premi per September 2018 tumbuh 8,4%. 
Dari pendapatan premi yang berhasil dibukukan industri asuransi umum, pendapatan premi dari lini bisnis kendaraan bermotor dan properti sebesar Rp26,53 triliun. Perolehan pendapatan premi dari dua lini bisnis tersebut berkontribusi 53,7% dari total premi. 
"Lini bisnis kendaraan bermotor dan properti berkontribusi hampir 53,7% dari total premi," katanya dalam opening ceremony 24th Indonesia Rendezvous di Bali pada Kamis (25/10/2018). 
Dia mengatakan, lini bisnis kendaraan bermotor dan properti memainkan peran yang sangat penting untuk pendapatan premi asuransi umum. Namun, praktik engineering fee yang tidak terkendali pada kedua lini bisnis tersebut meningkatkan biaya yang menggerus pendapatan perusahaan. Dalam jangka panjang, praktik ini akan mengancam kelangsungan bisnis itu sendiri. 
Dalam menghadapi masalah seperti itu, OJK mendorong seluruh perusahaan asuransi tidak mengikuti kesalahan-kesalahan semacam ini. Sebaliknya, semua pihak seharusnya menanggapi masalah ini dengan bijaksana dan berkomitmen untuk tidak mengimplementasikan praktik engineering fee yang tidak terkendali. 
"Jika kita semua memiliki kesadaran yang sama untuk melakukannya, maka, tidak akan ada ketidakberesan seperti sekarang," imbuhnya. 
Di samping itu, OJK mendorong semua pelaku usaha asuransi uumum untuk mendiversifikasi produk mereka. Dengan demikian, pasar tidak hanya fokus pada lini bisnis kendaraan bermotor dan properti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper