Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Skema Pembiayaan Risiko Bencana Masuk dalam APBN 2019

DPR dan Pemerintah bersepakat mengantisipasi dampak bencana dan menuangkan pengembangan kerangka pendanaan mitigasi risiko bencana dalam UU APBN 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan sebelum meninggalkan kantor Basarnas Jakarta, untuk mencari informasi terkait 20 pegawai Kementerian Keuangan dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh, Senin (29/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan sebelum meninggalkan kantor Basarnas Jakarta, untuk mencari informasi terkait 20 pegawai Kementerian Keuangan dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh, Senin (29/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - DPR dan Pemerintah bersepakat mengantisipasi dampak bencana dan menuangkan pengembangan kerangka pendanaan mitigasi risiko bencana dalam UU APBN 2019. Dana pooling fund masuk ke dalam skema APBN sebesar Rp1 triliun dan rehabilitasi bencana Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp10 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sudah bersepakat dengan DPR, untuk mengantisipasi dampak bencana, termasuk dengan mengembangkan kerangka pendanaan risiko bencana.

"Untuk itu, Pemerintah sangat menghargai persetujuan Dewan terhadap alokasi dana untuk mendukung pemulihan pasca bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah dalam APBN tahun 2019,: ungkapnya dalam Rapat Paripurna di DPR, Rabu (31/10/2018).

Di samping itu, dia melanjutkan, pendanaan yang berbasis APBN untuk kegiatan pasca bencana pada 2019 juga akan dikembangkan skema transfer risiko bencana, dengan melanjutkan asuransi pertanian dan asuransi nelayan, serta melakukan percontohan untuk asuransi barang milik negara. 

Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan demi mengantisipasi kebutuhan dana untuk kegiatan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam, akan dibentuk pooling fund bencana yang bersumber dari APBN sebesar RP1 triliun yang terdapat dalam pos belanja lain-lain.

Lebih lanjut, guna tanggap bencana tersebut pemerintah membuat skema pembiayaan yang dapat melibatkan daerah, pinjaman dan hibah luar negeri, serta sumber-sumber lain yang dikelola secara khusus.

"Dengan skema pembiayaan yang fleksibel dan langkah-langkah antisipasi risiko bencana yang terintegrasi dan komprehensif, maka diharapkan Indonesia akan lebih siap dalam menghadapi kebutuhan anggaran penanganan bencana," jelasnya.

Pemerintah katanya, akan terus mengembangkan mekanisme asuransi dan anggaran penanganan bencana berbasis risiko dan memberikan kepastian anggaran bagi daerah terkena bencana. "Dukungan Dewan untuk mewujudkan hal tersebut akan sangat penting," imbuhnya.

Pos pengelolaan belanja lainnya tersebut dianggarkan sebesar Rp150,71 triliun dari total belanja non-K/L sebesar Rp778,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper