Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Tak Jadi Naik, Simplifikasi Ditunda

Pernyataan pembatalan rencana kenaikan tarif dan penundaan tarif cukai tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menggelar rapat terbatas (ratas) terkait cukai di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun depan.

Rencana penggabungan sejumlah layer tarif CHT di antaranya Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) juga diputuskan untuk ditunda.
 
Pernyataan pembatalan rencana kenaikan tarif dan penundaan tarif cukai tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menggelar rapat terbatas (ratas) terkait cukai di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Keputusan tersebut juga mengakhiri spekulasi dari sejumlah pihak tentang besaran tarif cukai yang berlaku pada tahun depan.
 
Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nugroho Wahyu Widodo mengatakan bahwa, dengan keputusan tersebut, maka tarif yang berlaku secara otomatis adalah tarif cukai yang diterapkan pemerintah pada 2018.
 
“Ya [sesuai keputusan di Istana] tidak naik, untuk simplifikasinya masih dirumuskan lagi,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (2/11).
 
Sinyal penundaan simplifikasi layer CHT tersebut sebenarnya sudah tampak dalam rapat di panitia khusus RUU Pertembakauan, beberapa waktu lalu. Saat itu, perwakilan dari Kemenkeu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan untuk memangkas layer CHT seperti yang tercantun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif CHT.
 
Sinyal tersebut juga tampak dalam pertemuan antara pemerintah dengan pelaku usaha di Bogor, bulan lalu.

Dalam pertemuan itu, mereka mengeluarkan sejumlah kesepakatan di antaranya kebijakan mengenai tarif CHT yang akan diterapkan tahun depan cenderung konservatif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, tarif yang akan diterapkan kemungkinan tak jauh dari tahun ini, yang berada di kisaran 10%. 

Selain masalah  kenaikan tarif cukai, pertemuan tersebut juga fokus ke Harga Jual Eceran (HJE). Gambarannya, kenaikan HJE diperkirakan bakal lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan tarif CHT.
 
Pembicaraan di Bogor juga fokus membahas nasib Sigaret Kretek Tangan (SKT). Terkait SKT,  pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan DJBC, fokus pada SKT terutama golongan III. BKF melihat secara alamiah SKT dalam kurun 10 tahun ke depan jumlahnya makin sedikit. 
 
Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan akan diarahkan agar penurunan terjadi dengan mulus demi menjaga jumlah tenaga kerja SKT saat ini.
 
Baik BKF maupun DJBC juga telah menampung masukan dari berbagai pihak, baik yang pro tembakau maupun yang kontra terhadap tembakau dan produk turunannya. Masukan dari pihak yang kontra umumnya meminta pemerintah untuk menaikan harga rokok menjadi Rp70.000 per bungkus, konsistensi terkait simplifikasi layer, merevisi UU Cukai, dan  penetapan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) CHT untuk kesehatan. 
 
Sementara itu, pihak yang mendukung didominasi pelaku industri. Kelompok ini umumnya menginginkan agar SKT tetap berada di tarif rendah, meminta supaya tidak ada kenaikan, hingga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan untuk menggabungkan SKM dan SPM dalam satu layer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper