Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Bantah Motif Politik di Balik Kebijakan Cukai Hasil Tembakau

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa keputusan pemerintah untuh tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan penundaan simplifikasi layer tarif cukai murni dari hasil kesepakatan semua kementerian.
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa keputusan pemerintah untuh tidak menaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan penundaan simplifikasi layer tarif cukai murni dari hasil kesepakatan semua kementerian.

Dia membantah soal adanya tekanan atau politisasi atas keputusan pemerintah yang diambil dalam rapat di Istana Bogor pekan lalu. "Pertimbangan pemerintah ya sudah diputuskan, tidak ada pertimbangan politik," kata Airlangga kepada Bisnis, Senin (6/11/2018).

Kabar soal pertimbangan politik (Pilpres 2019) dibalik keputusan terkait CHT tersebut mencuat dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu. Kala itu, keputusan tersebut diambil lantaran ada khawatir jika kebijakan penaikan cukai diambil bakal menggerus suara di pedesaan khususnya masyarakat tembakau.

Terlepas dari hal itu, keputusan pemerintah tersebut juga sejalan dengan keinginan para pengusaha terkait kebijakan CHT. Salah satu bahan pemaparan pemerintah menunjukan, para pelaku usaha menginginkan supaya SKT tetap berada di tarif rendah.

Pelaku usaha juga meminta supaya tidak ada kenaikan, hingga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan untuk menggabungkan sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dalam satu layer.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok.

Sehingga tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018. Keputusan tersebut berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper