Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Revisi DNI Segera Terbit

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan dalam waktu 1 bulan ini, pihaknya sudah  bisa mengeluarkan kebijakan terbaru terkait revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) guna menyelaraskan dengan kebijakan terkait insentif pajak yang terbaru.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)./Antara-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)./Antara-Puspa Perwitasari
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan dalam waktu 1 bulan ini, pihaknya sudah  bisa mengeluarkan kebijakan terbaru terkait revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) guna menyelaraskan dengan kebijakan terkait insentif pajak yang terbaru.
Darmin menerangkan bahwa kebijakan revisi DNI demi memudahkan masuknya investasi ke dalam negeri tersebut, pada ujungnya juga diharapkan dapat menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air tahun ini hingga mampu mencapai sesuai dengan target yang di pasang sebesar 5,2%.
"Kebijakan yang akan dikeluarkan, kita ada revisi DNI [Daftar Negatif Investasi]," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (5/11/2018) malam.
Darmin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal itu semuanya. "Kita akan usahakan dalam waktu cepat, mudah-mudahan dua mingguan atau tiga mingguan ini," tegasnya.
Dirinya menerangkan bahwa kebijakan revisi DNI tersebut perlu dikeluarkan lantaran demi mengikuti perkembangan kebijakan terbaru terkait insentif pajak, sehingga tidak saling tumpang tindih antarkebijakan satu dengan yang lainnya.
"Pada waktu kita menyusun insentif pajak itu harus konsisten dengan DNI-nya. Jangan kemudian ketika kamu kasih insentif pajak tapi DNI-nya bilang eh enggak boleh loh. Kan itu aneh, jadi ini harus dibuat sinkron. Ini kan insentif pajak baru, karena dia baru, ya DNI ini harus di review," terangnya.
Sementara itu sebelumnya Darmin optimistis pertumbuhan ekonomi akhir tahun ini bakal mampu menyentuh angka sesuai target yang dipatok sebsar 5,2%.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mempersiapkan dan segera mengeluarkan sejumlah kebijakan terbaru guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2018 mampu mencapai 5,2% sehingga menghasilkan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tetap sebesar 5,2%.
Darmin mengakui bahwa sejumlah kebijakan yang disiapkan itu antara lain terkait dengan perluasan insentif pajak, super tax deduction, kemudian juga ada revisi DNI (Daftar Negatif Investasi).
"Ya saya tidak usah bilang apa saja persisnya, tapi paling tidak ada satu perluasan insentif pajak itu juga sedang diselesaikan, termasuk yang belum dikeluarkan seperti ada juga DNI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper