Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Suku Bunga Diyakini dapat Membantu Stabilisasi Rupiah dan Jaga Ekonomi Nasional

Bank Indonesia (BI) meyakini keputusan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 6% dapat menstabilkan nilai tukar dan ekonomi dalam negeri.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/6)./Reuters-Willy Kurniawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/6)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meyakini keputusan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 6% dapat menstabilkan nilai tukar dan ekonomi dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan keputusan bank sentral tetap sejalan dengan komitmen menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.

"Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," ungkapnya dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (15/11/2018).

Sebelumnya, BI menggelar RDG pada 14-15 Oktober 2018. Hasilnya, BI7DRRR naik 25 bps, suku bunga Deposit Facility diputuskan meningkat 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi 6,75%.

Dalam RDG kali ini, BI juga memutuskan untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan. BI menaikkan porsi pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2% menjadi 3% serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke BI dari 2% menjadi 4%, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Di bidang kebijakan makroprudensial, Perry menuturkan BI mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80%-92%.

Ke depan, BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank sentral juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun ke kisaran 2,5% PDB pada 2019.

Bauran kebijakan BI dan pemerintah diyakini dapat mengelola dampak perubahan ekonomi global sehingga perekonomian tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.

Untuk melanjutkan pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar uang rupiah, BI menerbitkan aturan transaksi derivatif suku bunga rupiah yaitu Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).

"Aturan tersebut dapat memperkaya alternatif instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik. Dengan telah diterbitkannya IndONIA dan upaya penguatan JIBOR, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pembentukan i yang lebih transparan di pasar uang dan pasar utang," papar Perry.

Selain itu, kebijakan ini dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter serta mendorong berkembangnya pasar surat utang, baik yang diterbitkan pemerintah maupun korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper