Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tak Keluarkan Aturan Pajak Baru Jelang Tahun Pemilu, Ini Tanggapan Apindo

Pengusaha menyambut baik upaya Kementerian Keuangan untuk tidak mengeluarkan aturan-aturan pajak baru jelang tahun Pemilu 2019. 
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha menyambut baik upaya Kementerian Keuangan untuk tidak mengeluarkan aturan-aturan pajak baru jelang tahun Pemilu 2019. 

Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani menuturkan keputusan ini ditambah dengan fokus untuk meningkatkan kepatuhan pajak dinilai sebagai sinyal positif.

"Bagus karena tidak menambah beban baru, tetapi lebih kepada peningkatan compliencenya," ujar Hariyadi selepas Business Challenges 2019, Senin (26/11).

Dia menambahkan upaya mendorong kepatuhan pajak ini meneruskan program tax amnesty. Dengan upaya ini, pengusaha berharap penerimaan pajak ke depannya menjadi lebih baik karena tingkat kepatuhan pajak yang meningkat. 

Di sisi lain, Apindo mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mendorong insentif perpajakan tahun depan. 

"Sepanjang dilakukan dengan baik ini sinyal positif," kata Hariyadi. 

Terkait dengan revisi KUP, Hariyadi menuturkan pengusaha hanya berharap agar institusi perpajakan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan atau tidak berdiri sendiri. 

Jika berdiri sendiri, pengusaha khawatir koordinasi selama ini yang sudah baik menjadi jelek. 

"Malah akhirnya bisa disalahgunakan oleh pimpinan lembaga itu untuk melemahkan daya saing kita," tegas Hariyadi. 

Dia mengakui ada tendensi sebuah lembaga baru dengan kewenangan penuh menjadi lebih menekan. Selain itu, dia berharap revisi UU KUP dapat lebih komprehensif dalam mencakup perpajakan terkait dengan ekonomi digital.

Akan tetapi, Hariyadi melihat pandangan pengusaha dan pemerintah telah sejalan mengenai hal ini, di mana pemain dalam industri digital ini harus dikenakan aturan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper