Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apkindo Minta Kemudahan Akses Pembiayaan Perbankan

Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) meminta pemerintah untuk dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan dari perbankan untuk mendorong pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI), terutama kayu pertukangan.

Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) meminta pemerintah untuk dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan dari perbankan untuk mendorong pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI), terutama kayu pertukangan.

Pasalnya, menurut Martias, pembangunan HTI saat ini tidak bisa berkembang, khususnya HTI kayu pertukangan, lantaran tidak bisa mendapatkan pendanaan pinjaman dari perbankan, terutama terkait agunan.

"HTI tidak bisa berkembang karena tidak mendapat pendanaan pinjaman dari perbankan yang mensyaratkan jaminan berupa hak atas tanah," ujarnya, Senin (26/11/2018).

Dia mengaku bahwa para pelaku usaha susah memenuhi persyaratan perbankan yang mensyaratkan jaminan berupa hak atas tanah.

Pasalnya, HTI hanya berupa SKHPHTI dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mana hal ini berbeda dengan hak guna usahakan (HGU) yang diterbitkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Menurutnya, pihak perbankan mengatakan syarat jaminan harus berupa collateral peminjaman dana sesuai dengan ketentuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Jika ingin HTI berkembang, maka sekiranya syarat tersebut dapat diganti dengan memberikan jaminan fidusia atas tanaman HTI dan dilindungi dengan asuransi aset berupa HTI," ujarnya.

Menurutnya, selain HTI, saat ini beberapa IUPHHK Hutan Alam Produksi (HPH) juga sudah banyak yang melakukan penanaman atau mengembangkan sistem silvikultur untuk meningkatkan potensi dan produksi kayu, seperti dengan melaksanakan SILIN (Silvikultur Intensif).

"Penanaman intensif yang dilakukan perusahaan itu juga membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Sementara itu, tidak ada jaminan bagi perusahaan (HPH) untuk dapat memanen hasil tanamannya dari hasil investasi yang tidak sedikit itu, karena masa izin perusahaan terbatas atau pendek," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan gairah investasi penanaman di areal HPH, perlu kiranya masa izin atau umur HPH dapat diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper