Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea dan Cukai Sudah Rp160,85 Triliun

Direktorat Jendral Bea dan Cukai menyampaikan penerimaan bea dan cukai per 26 November 2018 sudah mencapai Rp160,85 triliun atau 82,87% dari total target APBN Rp194,1 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan paparan dalam konferensi pers terkait rokok ilegal di Jakarta, Kamis (20/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan paparan dalam konferensi pers terkait rokok ilegal di Jakarta, Kamis (20/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan penerimaan bea dan cukai per 26 November 2018 sudah mencapai Rp160,85 triliun atau 82,87% dari total target APBN Rp194,1 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menuturkan dengan tren penerimaan seperti ini, kepabeandan dan cukai diharapkan dapat mencapai target APBN 2018.

"Melihat tren seperti ini kami yakini ini penerimaan sektor kepabeanan dan cukai kita harapkan bisa mencapai target. Tentunya yang terus kita tekankan bagaimana kita menumbuhkan memfasilitasi industri supaya bisa menghasilkan revenue lebih," jelasnya di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Selasa (27/11/2018).

Dia pun memerinci, penerimaan dari bea masuk itu Rp34,88 triliun atau sudah 97,7% dari target sebesar Rp 35,7 triliun, angka ini naik sebesar Rp 4,28 triliun dari 2017.

Sementara, bea keluar sudah melebihi target mencapai 2 kali lipat atau 202% yaitu dari target Rp3 triliun, penerimaan dari bea keluar sebesar Rp 6,07 triliun atau naik Rp 2,7 triliun dari tahun sebelumnya.

Adapun penerimaan dari cukai sudah mencapai Rp 119,9 triliun atau 77,16% dari target Rp155,4 triliun. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp14,6 triliun. Sementara itu, penerimaan cukai tersebut terdiri atas cukai hasil tembakau Rp114,46 triliun dari target Rp 148,23 triliun, tumbuh 13,69% dari 2017.

"Kemudian minuman keras dari target Rp 6,5 triliun, kita sudah dapat Rp5,27 triliun naik dari tahun kemarin Rp 710 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut, Dia tengah berupaya melalui kawasan berikat guna memudahkan industri supaya penerimaan pajak lebih meningkat dan berupaya memberantas aktivitas ilegal baik dari sisi bea dan cukai.

Pemberantasan aktivitas ilegal tersebut mencakup penyelundupan minuman keras dan rokok yang tak bercukai serta penyelundupan barang guna menekan harga jual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper