Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Minta Pertamina Ikut Tekan Defisit Perdagangan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta PT Pertamina (Persero) mengambil sejumlah langkah strategis guna membantu mengurangi neraca pembayaran yang terus menerus defisit sebagai akibat dari neraca perdagangan yang juga negatif.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan saat pembukaan Pertamina Energy Forum (PEF) 2018 di Jakarta, Rabu (28/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan saat pembukaan Pertamina Energy Forum (PEF) 2018 di Jakarta, Rabu (28/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta PT Pertamina (Persero) mengambil sejumlah langkah strategis guna membantu mengurangi neraca pembayaran yang terus menerus defisit sebagai akibat dari neraca perdagangan yang juga negatif.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2018 yang tercatat mencapai 5,17% merupakan capaian positif di tengah gejolak ekonomi global, terlebih dengan meningkatnya impor yang terjadi pada industri besi dan baja, petrokimia, serta kimia dasar atau farmasi.

Pertumbuhan ekonomi kuartal III/2018 lebih tinggi daripada periode sama tahun lalu. Meskipun demikian, saat ini Indonesia dihadapkan dengan tantangan lain, yakni defisit neraca pembayaran yang disebabkan antara lain oleh neraca perdagangan yang negatif.

“Pada kuartal  III/2018, defisit neraca perdagangan migas jauh lebih besar dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan barang nonmigas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan keynote speech dalam Acara Pertamina Energy Forum 2018, Rabu (28/11/2018).

Menko Darmin pun meminta Pertamina mengambil sejumlah langkah strategis guna membantu mengurangi defisit neraca pembayaran tersebut.

Pertama, kata dia, Pertamina perlu mempercepat pengembangan industri petrokimia yang terintegrasi dengan pembangunan dan pengembangan kilang-kilang minyak.

Sebenarnya sudah sejak 3  bulan lalu Pertamina menandatangani Perjanjian Pokok (Head of Agreement) dengan pemerintah dalam mengembangkan Industri Petrokimia, melalui restrukturisasi PT. Tuban Petro Industries (TPI).

“Pemerintah minta agar Pertamina segera melaksanakan apa yang tertuang dalam perjanjian pokok tersebut, termasuk pengembangan aromatic dan olefin,” tegasnya.

Kedua, Pertamina perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaan Biodiesel 20% dan pengembangan Bio-Refinery.

Seperti diketahui, sejak 1 September 2018, pemerintah telah menetapkan perluasan mandatori B20, yakni pemanfaatan B20 baik untuk tujuan Public Service Obligation (PSO) maupun Non-PSO.

“Melalui kebijakan ini, kita akan gunakan FAME [Fatty Acid Methyl Esters] yang berasal dari CPO sebagai pengganti Solar sebanyak 20%. Di samping itu, pemerintah mengarahkan Pertamina agar membangun Bio-Refinery di sentra-sentra produksi sawit seperti di Riau dan di Sumatra Selatan.” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper