Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Pamer Kesuksesan ISRM dan INSW ke Presiden Erdogan

Untuk meningkatkan perdagangan internasional, Pemerintah Indonesia mengklaim telah berhasil memperkuat kebijakan pengendalian manajemen risiko secara tunggal (Indonesia Single Risk Management/ISRM) dan penyampaian data dan informasi secara tunggal (Indonesia National Single Window/INSW).
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk meningkatkan perdagangan internasional, Pemerintah Indonesia mengklaim telah berhasil memperkuat kebijakan pengendalian manajemen risiko secara tunggal (Indonesia Single Risk Management/ISRM) dan penyampaian data dan informasi secara tunggal (Indonesia National Single Window/INSW).

Paparan ini disampaikan di hadapan Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan dalam acara "Standing Committee for Economic and Commercial Cooperation of the Organization of Islamic Cooperation (COMCEC OIC)" di Istanbul, Turki, Rabu (28/11/2018).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan Pemerintah Indonesia terhadap proses ekspor dan impor.

ISRM diintegrasikan dengan INSW untuk mempercepat proses penerbitan izin ekspor dan impor tanpa kertas, pemeriksaan dokumen, izin kepabeanan dan pengeluaran barang, serta waktu tunggu.

"Untuk mencapai target waktu tunggu atau dwelling time kurang dari 3 hari menjadi 2,2-2,5 hari," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (29/11).

Bambang menegaskan pemerintah telah melakukan deregulasi, membangun infrastruktur, menghilangkan pungutan liar (pungli) yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, meningkatkan kapasitas layanan dan jaringan logistik nasional, serta memantau dan evaluasi disparitas harga di daerah perbatasan, terpencil, dan terluar Indonesia.

Identitas tunggal dan informasi terintegrasi ini digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengukur profil risiko pelaku usaha, serta memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang bertanggung jawab menerbitkan izin ekspor impor.

Dengan demikian, semua K/L memiliki standar jaminan layanan (Services Level Agreement) yang sama.

"ISRM juga dimaksudkan meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap World Trade Organization (WTO) Trade Facilitation Agreement serta meningkatkan kinerja logistik Indonesia dengan cara mengurangi waktu tunggu di pelabuhan," lanjutnya.

Sementara itu, sistem nasional INSW memungkinkan penyampaian serta pemrosesan data dan informasi secara tunggal, dan penyampaian keputusan pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang secara tunggal sesuai dengan ketentuan ekspor impor dan transit barang.

Dari sisi perdagangan, INSW memfasilitasi kelancaran arus dokumen dengan mengintegrasikan instansi penerbit izin dan proses izin kepabeanan. Sementara itu, dari sisi logistik, INSW memfasilitasi kelancaran arus barang dengan mengintegrasikan sistem bongkar muat kapal melalui Inaportnet dan mempercepat proses pengiriman barang.

Hingga saat ini, INSW telah diimplementasikan di 75 pelabuhan besar di Indonesia dengan 95% kegiatan ekspor impor dan melibatkan lebih dari 67.000 eksportir dan importir.

"Pemerintah Indonesia telah melayani 2,7 juta deklarasi kepabeanan dan lebih dari 700.000 izin yang telah diterbitkan,” sebut Bambang.

Untuk memastikan keberlanjutan INSW yang dibentuk pada 2007, Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2018 membentuk Lembaga Nasional Single Window di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertanggung jawab untuk meningkatkan layanan INSW.

Beberapa di antaranya, portal INSW untuk validasi dan rekonsiliasi dokumen, Indonesia National Trade Repository (INTR), Dashboard Waktu Tunggu atau dwelling time, pelacakan dokumen (deklarasi kepabeanan, perizinan, dan e-Form), serta Pusat Panggilan dan Layanan Pelanggan.

Bertindak sebagai Dewan Pengarah, Kementerian Koordinator Perekonomian berperan menyusun kebijakan dan memberi arahan kepada anggota dari 15 K/L terkait, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo, Kementerian KKP, Kementerian Kesehatan, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kepolisian, BPOM, Bapeten, BKPM, dan Bank Indonesia.

Terkait kawasan Asia Tenggara, Bambang menjelaskan saat ini Asean juga mengembangkan Asean Single Window (ASW) sebagai platform terintegrasi untuk mempercepat pengiriman dan pengeluaran barang antar negara Asean.

ASW mengintegrasikan setiap negara anggota National Single Window (NSW), sehingga memungkinkan penyampaian dan pemrosesan data secara tunggal, serta pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang yang lebih cepat.

Per 1 Januari 2018, Live Operation ASW telah dimulai di lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Diperkirakan Brunei Darussalam, Kamboja, dan Filipina akan bergabung dengan ASW di 2019, sedangkan Laos dan Myanmar sedang dalam proses mengembangkan NSW negaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper