Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin Ingatkan Dampak Paket Kebijakan XVI Perlu Waktu

Pemerintah optimistis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI bakal mampu mendorong masuknya investasi asing ke dalam negeri.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution/ANTARA-Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution/ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis com, JAKARTA - Pemerintah  optimistis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI  bakal mampu mendorong masuknya investasi asing ke dalam negeri.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui bahwa dampak hadirnya paket kebijakan ekonomi (PKE) ke-XVI tersebut tidak bisa dirasakan dalam waktu dekat ini.

"[Paket Kebijakan XVI ini optimis dapat tarik inflow lebih banyak?] Iya, tetapi perlu waktu menarik investasi," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jumat (30/11/2018).

Seperti diketahui sebelumnya bahwa PKE ke-XVI merupakan rangkuman dari tiga kebijakan penting yang diharapkan mampu meningkatkan masuknya investasi, yakni perluasan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Pihaknya pun mengingatkan bahwa yang diukur dalam APBN terkait investasi adalah realisasi investasi, dan bukan sekedar komitmen investasi yang masuk pada saat tahap perizinan.

Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk proses realisasi investasi tersebut dipastikan memerlukan waktu yang tidak sebentar dan bisa memakan tempo hingga beberapa bulan.

"Ingat ya yang diukur dalam APBN itu bukan masuknya investasi, tetapi direalisasikan investasi. Itu beda kan, yang dihitung dalam APBN investasi yang dilaksanakan, bukan dalam tahap minta izin. Jadi, ya pasti itu ada waktu," terangnya.

Kendati demikian, lanjut Darmin, bahwa komitmen pemerintah dalam upaya menarik investor tersebut juga didukung dengan sejumlah langkah lain dalam hal kemudahan pengurusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang juga bakal diintegrasikan dengan PKE ke-XVI tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa tengah fokus mempercepat penyelesaian seluruh regulasi terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI guna segera menghadirkan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis maupun calon investor.

Selain itu, percepatan penyelesaian seluruh regulasi terkait Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI tersebut juga sebagai langkah antisipasi second round effect adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang dampaknya dinilai masih sangat dinamis.

"Kita memang sedang percepat agar regulasi-regulasi yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI itu bisa segera keluar karena kita ingin antisipasi second round effect perang dagang AS dan China," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (29/11/2018).

Susiwijono menerangkan bahwa saat ini banyak negara sedang menanti hasil keputusan dari Forum G-20 yang sedang diselenggarakan di Argentina, terutama terkait perang dagang AS-China.

"Nah, tapi apapun hasilnya dari pembahasan itu, kita harus siapkan langkah antisipasinya. Jadi jika trade war itu masih berkepenjangan, kita juga harus siapkan untuk menangkap peluang seperti adanya potensi relokasi industri keluar dari China karena terbatasnya ekspor China ke AS," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi sangat penting lantaran Indonesia dipastikan tidak akan menjadi negara satu-satunya yang bakal memanfaatkan peluang terkait adanya potensi relokasi industri dari China sebagai imbas perang dagang tersebut.

Indonesia dipastikan bakal bersaing dengan negara-negara lain seperti misalnya Vietnam, Thailand, India, yang sangat agresif menangkap peluang tersebut.

"Karena itu kita berharap, apapun yang dihasilkan dari Forum G20, khususnya tentang trade war, kita sudah prepare dari awal dengan kebijakan yang lebih menarik. Jangan sampe nanti karena kita nggak siap dengan kebijakan yang ditawarkan ke calon investor, kita jadi kalah dengan beberapa negera lain itu," tegasnya.

Susiwijono menerangkan bahwa dari tiga kebijakan yang termasuk dalam PKE XVI, saat ini regulasi yang telah dirampungkan pemerintah adalah yang terkait dengan fasilitasi perpajakan yakni tax holiday.

Sementara untuk beleid terkait relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dan juga Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE- SDA), saat ini sedang dalam proses percepatan penyelesaian.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya berharap awal pekan depan, regulasi terkait Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI sudah keluar semua secara lengkap, baik PP untuk DHE SDA, Perpres DNI, maupun Permenkeu untuk tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper