Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPORAN DARI ARGENTINA: Indonesia Harus Tingkatkan Investasi Asing Hadapi Perang Dagang

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Indonesia harus mempersiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi dampak perang dagang antara pemerintah Amerika Serikat dan China. 
Wapres Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Lingga S.  Wiangga
Wapres Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Lingga S. Wiangga

Bisnis.com, BUENOS AIRES--Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Indonesia harus mempersiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi dampak perang dagang antara pemerintah Amerika Serikat dan China. 

Menurutnya, ada sektor-sektor yang dapat dimasuki Indonesia untuk mengisi penurunan pasokan barang-barang produksi asal Negeri Tirai Bambu ke Negeri Paman Sam. 

"Iya, itu umumnya barang-barang hasil industri. Karena China hanya mengekspor barang hasil industri seperti garmen, elektronik, kemudian yang sekarang menjadi masalah seperti baja," ujarnya ketika ditemui di Buenos Aires, Kamis (29/11/2018). 

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan XVI beberapa waktu lalu. Salah satu tujuannya untuk mendorong lebih banyak investasi asing ke sektor-sektor industri di Indonesia. 

JK menuturkan Indonesia tak dapat bergantung pada ekspor komoditas primer. Pasalnya, dengan adanya perang dagang terjadi penurunan permintaan barang dari China ke Amerika Serikat. Imbasnya, ekspor komoditas primer Indonesia ke China pun berpotensi tergelincir. 

Bukan itu saja, saat ini harga komoditas primer, seperti batu bara, kelapa sawit (palm oil), dan karet, sudah mengalami penurunan sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan perang dagang. Bahkan, tren penurunan mulai menyentuh titik terendah seperti yang terjadi di 2014. 

Menurutnya, banyak pihak yang salah menginterpretasikan isi Paket Kebijakan XVI, khususnya soal kebijakan relaksasi daftar negatif investasi untuk 54 sektor. Namun, Presiden Joko Widodo memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dikeluarkan dari kebijakan tersebut setelah adanya protes dari kalangan pengusaha.

Menanggapi hal tersebut, JK memastikan bahwa sektor usaha di bawah Rp10 miliar tidak akan bisa dimasuki asing karena sudah tercantum di undang-undang. 

"Penjelasannya mungkin bikin komplikasi. Padahal, maksudnya tidak ada hal-hal yang dikeluarkan seakan-akan diisi asing, kan tidak begitu," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper