Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji usulan KPK untuk menaikkan remunerasi bagi kepala daerah guna mengurangi kecenderungan perilaku menyimpang seperti korupsi.
Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah tengah melakukan kajian meningkatkan remunerasi tersebut.
"Kita melakukan kajian, kita juga menyampaikan kepada bapak Presiden karena bapak Presiden juga memiliki kekhawatiran yang sama mengenai itu, terutama seluruh tatanan remunerasi untuk pejabat di daerah," ungkapnya, Rabu (5/12/2018).
Dia melanjutkan saat kajiannya sudah selesai, pasti akan ada penyampaian informasinya dan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan anggaran.
Sri Mulyani menyebut sampai saat ini seluruh remunerasi atau tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistematik. Sebab, lanjutnya, belum ada suatu kajian yang sifatnya lengkap menyeluruh dan perbandingannya dengan beban tugas dan tanggung jawab, sehingga sudah saatnya untuk dibenahi.
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan kalau masukan mengenai remunerasi ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) artinya tujuannya baik.
"Jadi kalau ada masukan dari KPK tentu ini adalah salah satu hal yang sangat baik yang akan kita pakai juga," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel