Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Jiwa Sinarmas Tingkatkan Kewaspadaan Pencucian Uang

Asuransi Simas Jiwa menggelar acara Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services PT Bank Sinarmas Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi Simas Jiwa menggelar acara Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services PT Bank Sinarmas Tbk.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan serta pengendalian internal perusahaan, dalam pencegahan aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang menjadi salah satu perhatian dan isu terbesar negara saat ini.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun oleh perusahaan, dimana tahun lalu PT Asuransi Simas Jiwa juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai narasumber.
Sesuai dengan Peraturan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE OJK No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non-Bank.

Inti aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Selain untuk memenuhi kewajiban perusahaan di atas, bahwa program APU dan PPT menjadi perhatian pemerintah pada beberapa tahun belakangan ini dikarenakan proses pendaftaran Indonesia menjadi member FATF (Financial Action Task Force). Dimana salah satu kewajiban dari 40 rekomendasi yang harus dilakukan Indonesia adalah penerapan program APU dan PPT ini, Bank Sinarmas dipilih sebagai salah satu objek penilaian penerapan APU dan PPT yang mewakili Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia.

“Kita mendapatkan banyak pencerahan, pelatihan serta masukan dari bapak Komisaris Polisi Adrianus dari Bareskrim Polri, yang mana menjadi salah satu institusi penegak hukum terdepan yang diberikan wewenang oleh undang-undang, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.” ujar I.J. Soegeng Wibowo  Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa dalam siaran persnya.

Direktur Kepatuhan Bank Sinarmas Hanafi Himawan juga berujar rasio kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. 

"Harapan perusahaan melalui acara ini kiranya dapat meningkatkan kepercayaan Pemerintah sebagai pengawas Perusahaan Jasa Keuangan, dengan ikut mendukung program Pemerintah dalam pemutusan aliran pencucian uang dan pemberantasan Terorisme. Serta bagi masyarakat umum dalam memberikan jaminan untuk membeli produk-produk asuransi yang bermanfaat dan aman di PT Asuransi Simas Jiwa," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper