Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech: Nasabah Lending Diimbau Kelola Utang dengan Bijak

Agus Fajri, Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, umumnya pengaduan masyarakat terkait dengan fintech lending berkaitan dengan perilaku debt collector dan kendala sistem yang dialami nasabah. Aduan-aduan tersebut berasal baik dari fintech lending legal maupun ilegal, namun porsi fintech ilegal lebih besar. 
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Agus Fajri, Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, umumnya pengaduan masyarakat terkait dengan fintech lending berkaitan dengan perilaku debt collector dan kendala sistem yang dialami nasabah. Aduan-aduan tersebut berasal baik dari fintech lending legal maupun ilegal, namun porsi fintech ilegal lebih besar. 

Agus menggarisbawahi, perilaku debt collector yang melakukan penagihan dengan tak beretika sebenarnya berpangkal pada perilaku nasabah yang mengajukan pinjaman di banyak tempat dan tak mampu membayar.  

"Karena pinjamnya tidak di satu tenpat, ditagih oleh banyak orang, mungkin dia [nasabah] terganggu, akhirnya mengadu. Jadi secara umum, baik fintech legal maupun ilegal, tipe pengaduannnya sama," kata Agus di Jakarta, Rabu (12/12/2018).  

Oleh karena itu, Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau masyarakat, khususnya konsumen fintech lending untuk bertransaksi dengan entitas legal dan mengelola utang dengan bijak. Hal tersebut didasarkan pada temuan bahwa satu orang meminjam di 30 platform fintech lending. 

"Ciri-ciri fintech lending ilegal adalah sangat mudah dalam mengajukan pinjaman, bahkan hanya dengan fotocopy KTP saja sudah bisa. Inilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka, kelolalah utang dengan baik, dan pinjamlah sesuai kemampuan membayar," kata Tongam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper