Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Kebut Penyaluran KPR FLPP untuk Nasabah Milenial

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. membidik penyaluran kredit pemilikan rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada segmen nasabah milenial, terutama yang telah menjadi nasabah payroll. Program tersebut akan semakin digenjot pada tahun depan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. membidik penyaluran kredit pemilikan rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada segmen nasabah milenial, terutama yang telah menjadi nasabah payroll. Program tersebut akan semakin digenjot pada tahun depan. 

Direktur Ritel Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan bahwa sejak program KPR khusus milenial diluncurkan pada semester II/2018, penyaluran kredit KPR yang disalurkan kepada segmen nasabah tersebut telah mencapai sekitar Rp100 miliar. 

“KPR Milenial yang diluncurkan beberapa waktu lalu sudah terealisasi Rp100 miliar. Semakin bagus lah tahun depan. Buat kami, KPR FLPP itu potensi bisnis,” ujarnya, belum lama ini. 

Bank Mandiri menjadi satu dari 25 bank yang telah meneken perjanjian kerja sama operasional  (PKO) terkait dengan penyaluran KPR FLPP. Bank pelat merah tersebut mendapatkan kuota penyaluran kredit senilai Rp98,8 miliar pada tahun depan, naik 3,9% dibandingkan dengan realisasi pada akhir tahun ini yang diperkirakan dapat menyentuh Rp92,2 miliar. 

Adapun, kuota jumlah rumah yang dapat dibiayai susut 22,1% dari 956 rumah menjadi 935 rumah pada tahun depan. Menurunnya kuota rumah meskipun kuota kredit naik disebabkan karena harga rumah yang dibiayai mengalami kenaikan. 

Donsuwan berujar perseroan merasa target kuota yang diberikan pemerintah terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah kebutuhan rumah (backlog) sekitar 11 juta. Selain itu, dengan adanya insentif pelonggaran beberapa aturan KPR FLPP seperti peningkatan pendapatan dan tipe rumah yang boleh dibangun, Bank Mandiri akan lebih gencar menyalurkan KPR FLPP pada tahun depan. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melonggarkan sejumlah persyaratan terkait dengan batas minimal pendapatan calon nasabah, tipe rumah yang dapat dibiayai, dan perluasan basis nasabah. Lembaga tersebut juga melakukan evaluasi terhadap bank-bank pelaksana program KPR FLPP dan menghentikan sementara kerja sama dengan bank yang tidak dapat memenuhi persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper