Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Neraca Asuransi Sudah Diprediksi, Ini Indikator Defisit Neraca Asuransi

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit neraca pembayaran di bidang jasa asuransi dan dana pensiun dinilai sudah diprediksi terjadi pada 2018 seiring penurunan tingkat retensi reasuradur lokal beberapa tahun sebelumnya, peningkatan risiko katastropik dan erosi tarif premi akibat kian maraknya praktik biaya tambahan akuisisi atau ‘engineering fee’.

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit neraca pembayaran di bidang jasa asuransi dan dana pensiun dinilai sudah diprediksi terjadi pada 2018 seiring penurunan tingkat retensi reasuradur lokal beberapa tahun sebelumnya, peningkatan risiko katastropik dan erosi tarif premi akibat kian maraknya praktik biaya tambahan akuisisi atau ‘engineering fee’.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane menjelaskan rasio retensi atau premi yang ditahan oleh perusahaan reasuransi dalam negeri pada 2017 sudah mengalami penurunan, yakni dari 65% pada 2016 menjadi 60%. Pada periode itu, jelasnya, hanya ada satu reasuradur lokal yang masih mampu mempertahankan rasio retensi sekitar 70%.

Pada 2017 dan 2018, sambung dia, tidak ada peningkatan modal atau ekuitas yang signifikan di kalangan reasuradur local sehingga tidak terjadi peningkatan yang berarti pada retensinya. Akibatnya, sebagian besar kenaikan eksposur risiko harus diretrosesikan ke luar negeri.

“Kenaikan defisit neraca pembayaran di bidang asuransi pada 2018 sudah lama diduga akan terjadi,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (13/2/2019).

Frans mengatakan ancaman bencana besar memang sudah diperkirakan terjadi pada 2018. Dengan begitu, banyak perusahaan asuransi dan reasuransi nasional yang meningkatkan belanja proteksi reasuransi katastropik dari luar negeri.

Di samping itu, Frans menilai erosi tarif premi asuransi properti masih berlanjut pada 2018. Problem ini terjadi lantaran maraknya praktikbiaya tambahan akuisisi dalam wujud engineering fee.

Problem yang dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai kian tak terkendali dan berlebihan ini menyebabkan marjin perusahaan asuransi umum tergerus, kendati tarif premi untuk lini bisnis itu relatif sama. Akibatnya, perusahaan asuransi terdorong untuk mencari marjin dari reasuransi.

Padahal, asuransi properti merupakan lini bisnis terbesar di sektor asuransi kerugian.

“Respons logis teknis reasuransi dalam hal sedemikian ini adalah batasi retensi dan perbanyak reasuransi. Erosi tarif premi ini masih berlanjut pada 2018,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper