Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEFISIT NERACA ASURANSI: Industri Tunggu Ketegasan OJK & AAUI

Bisnis.com, JAKARTA – Ketegasan pemangku kepentingan di sektor asuransi umum dinilai menjadi kunci dalam mengatasi problem biaya tambahan akuisisi atau ‘engineering fee’ yang diyakini turut berandil dalam peningkatan defisit neraca pembayaran sektor asuransi.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketegasan pemangku kepentingan di sektor asuransi umum dinilai menjadi kunci dalam mengatasi problem biaya tambahan akuisisi atau ‘engineering fee’ yang diyakini turut berandil dalam peningkatan defisit neraca pembayaran sektor asuransi.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane mengaku khawatir peningkatan defisit neraca pembayaran (current account deficit/CAD) di sektor tersebut bakal terjadi pada tahun ini lantaran problem yang sama. Oleh karena itu, dia berharap Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia bisa mengatasi kendala di industri tersebut.

“Untuk atasi ini kami harapkan keaktifan dan ketegasan OJK dan AAUI membereskan masalahengineering fee. Saya khawatir tren kenaikan CAD masih akan berlanjut pada 2019,” jelasnya kepada Bisnis,Rabu (13/2/2019).

Frans menilai erosi tarif premi asuransi properti masih berlanjut pada 2018. Problem ini terjadi lantaran maraknya praktik biaya tambahan akuisisi dalam wujudengineering fee.

Dia menjelaskan erosi tarif premi itu terjadi karena premi bersih yang diterima persusahaan asuransi kerugian untuk setiap risiko menurun akibat makin tingginya biaya akuisisi. Excessive commission ini atau yang dikenal dengan sebutanengineering fee menjadi sumber permasalahan bagi perusahaan asuransi umum.

Problem yang dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai kian tak terkendali dan berlebihan ini menyebabkan marjin perusahaan asuransi umum tergerus, kendati tarif premi untuk lini bisnis itu relatif sama. Akibatnya, perusahaan asuransi terdorong untuk mencari marjin dari reasuransi.

Padahal, asuransi properti merupakan lini bisnis terbesar di sektor asuransi kerugian.

“Respons logis teknis reasuransi dalam hal sedemikian ini adalah batasi retensi dan perbanyak reasuransi. Erosi tarif premi ini masih berlanjut pada 2018,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper