Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, OJK Jaring 231 Fintech Ilegal sepanjang Januari - Februari 2019

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi menjaring kegiatan 231 platform peer-to-peer (P2P) lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Platform dari China masih mendominasi.
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi menjaring kegiatan 231 platform peer-to-peer (P2P) lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Platform dari China masih mendominasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan penemuan tersebut  berasal dari screening OJK, terutama dari Google Playstore dan ada sekitar tujuh platform dari media sosial seperti Instagram.

Tongam mengatakan seluruh platform tersebut telah diblokir dan dilaporkan kepada Bareskrim untuk ditangani lebih lanjut.

“Temuan ini sejak Januari 2019. Modusnya tidak terdaftar di OJK. Kami lakukan pemblokiran melalui website. Dengan adanya fintech ilegal tentu merugikan masyarakat,” katanya, Rabu (13/2/2019).

Berdasarkan pemaparannya, kebanyakan fintech ilegal berasal dari China. Sementara sisanya berasal dati Rusia, Korea Selatan, dan lainnya.

“Ini semua virtual jadi kami tidak tahu server-nya dimana. Akan ketahuan kalau masuk di penyedikan,” tuturnya.

Dengan demikian, Satgas Waspada Investasi telah memblokir 635 platform fintech sejak tahun lalu. Menurutnya, jumlah fintech ilegal bisa jadi lebih banyak mengingat banyak korban yang tidak melapor.

Untuk itu, OJK menghimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan P2P lending legal yang terdaftar di OJK. Saat ini sudah terdapat 99 penyelenggara P2P lending yang berada di bawah pengawasan OJK.

Setiap fintech lending yang telah terdaftar dan berizin di OJK telah dilarang untuk mengakses daftar kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari smartphone pengguna fintech.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper