Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Siapkan Program KPR Khusus untuk Guru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan program kredit pemilikan rumah Griya Khusus Guru, yakni fasilitas kredit pemilikan rumah yang khusus ditujukan bagi para guru, tenaga pendidik, dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap Program Rumah Bagi Guru yang dicanangkan oleh pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan program kredit pemilikan rumah Griya Khusus Guru, yakni fasilitas kredit pemilikan rumah yang khusus ditujukan bagi para guru, tenaga pendidik, dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap Program Rumah Bagi Guru yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Program khusus tersebut dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Retail Banking BNI Tambok P Setyawati dan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi di Jakarta.   

Menurut Tambok, dengan BNI Griya Khusus ini, BNI memberikan berbagai keringanan, yaitu pembayaran uang muka mulai 0%, bunga khusus, serta bebas biaya provisi dan biaya administrasi.  “Suku bunga yang diberikan mulai dari 6,9% fixed selama 1 tahun hingga 7,75% fixed 5 tahun, dengan jangka waktu kredit bervariasi mulai dari 7 tahun hingga 30 tahun,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/2/2019). 

BNI juga menyiapkan program KPR Subsidi FLPP yang bisa diakses oleh para tenaga pendidik. Program kredit bersubsidi ini menetapkan bunga pinjaman sebesar 5% selama jangka waktu kredit yang berlangsung maksimal 20 tahun.

Adapun, BNI Griya merupakan fasilitas kredit dari BNI yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan, renovasi, top up, refinancing, atau take over properti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium,  rumah toko, rumah kantor, besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper