Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Kalau Tidak Bisa Bertahan, Cari Partner atau Konsolidasi

Otoritas Jasa Keuangan mendorong agar bank-bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun agar melakukan konsolidasi dengan bank-bank besar. Menurut otoritas, proses konsolidasi tersebut tidak harus melalui proses akuisisi maupun merger.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mendorong agar bank-bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun agar melakukan konsolidasi dengan bank-bank besar. Menurut otoritas, proses konsolidasi tersebut tidak harus melalui proses akuisisi maupun merger

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan otoritas mendorong agar bank-bank yang masuk dalam kelompok bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan II untuk melakukan konsolidasi. Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan agar bank-bank kecil dan menengah kecil dapat bertahan pada era kompetisi penyerapan dana dan suku bunga. 

"Kalau mereka tidak bisa berkembang lagi, ya kami sarankan mencari partner atau konsolidasi dengan bank-bank besar," ujarnya, Selasa (19/2/2019). 

Seperti diketahui, per Desember 2018, Bank Indonesia mencatat komposisi aset bank-bank di BUKU I yang memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun hanya sebesar 1,08% dari total aset perbankan. Adapun, aset perbankan BUKU II yang memiliki modal inti di bawah Rp5 triliun, memiliki komposisi sebesar 12,65% terhadap total aset perbankan. 

Dengan kata lain, bank-bank kecil dan menengah kecil hanya mampu berkontribusi 13,73% dari 82 bank. Di sisi lain, bank-bank BUKU III dan IV secara total memiliki aset sejumlah Rp6,9 triliun atau menguasai 86,26% dari total aset perbankan dengan 33 bank. 

Heru menambahkan dengan melakukan konsolidasi, otoritas hanya perlu memperhatikan bank induk alih-alih mengawasi semua bank yang ada. Pasalnya, lanjutnya, bank-bank besar yang akan menyokong likuiditas bank-bank kecil hasil konsolidasi tersebut. 

Selain itu, Heru mengemukakan bahwa skema konsolidasi tidak harus melalui proses akuisisi maupun merger. Menurutnya, konsolidasi dengank bank besar dapat dilakukan dengan cara menjadikan bank kecil sebagai bank spesialis. Alhasil, manfaat yang diberikan bank kecil kepada nasabah akan semakin besar.  

"Mereka [bank kecil] sebagai digital baking-nya [atau] sebagai bank yang khusus mengurus wealth managament. Kan jalannya banyak, tidak harus merger," katanya. 

Belum lama ini, Heru menyampaikan otoritas telah bertemu dengan bank besar dan kecil secara terpisah. Dalam pertemuan itu, Heru menuturkan salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebu adalah konsolidasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper