Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinar Mas Optimistis Premi Asuransi Cargo Tumbuh

Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan perdagangan Indonesia pada sektor jasa terus ditingkatkan oleh pemerintah. Termasuk dengan mewajibkan kegiatan ekspor impor untuk menggunakan asuransi nasional. 
Nahkoda mengoperasikan kapal tunda (tug boat) untuk menarik kapal kargo yang akan berlayar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/12/2018)./ANTARA-Didik Suhartono
Nahkoda mengoperasikan kapal tunda (tug boat) untuk menarik kapal kargo yang akan berlayar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/12/2018)./ANTARA-Didik Suhartono
Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan perdagangan Indonesia pada sektor jasa terus ditingkatkan oleh pemerintah. Termasuk dengan mewajibkan kegiatan ekspor impor untuk menggunakan asuransi nasional. 
Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  per Desember 2018, asuransi marine cargo baru mencangkup 10% dari total premi asuransi umum. Menurut beberapa sumber, dengan rencana pemerintah yang mewajibkan penggunaan asuransi nasional, dapat mendongkrak perolehan premi asuransi khususnya lini usaha marine cargo. 
 
Peraturan menteri perdagangan No.80/ 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu mewajibkan eksportir dan importir untuk menggunakan asuransi dari perusahaan perasuransian nasional. 
PT Asuransi Sinar Mas (ASM) telah mendapatkan persetujuan dari kementerian perdagangan sebagai perusahaan asuransi yang dapat memberikan produk asuransi marine cargo. 
 
"Adanya peraturan ini merupakan kabar baik bagi industri asuransi.  ASM sendiri telah berpengalaman dan dipercaya nasabah dalam cover asuransi marine cargo," kata Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir dikutip Bisnis.com, Rabu (20/2/2019). 
Dumasi menambahkan produk marine cargo Sinar Mas menunjukan pertumbuhan yang positif setiap tahunnya. Pada 2018, lini usaha marine cargo Sinar Mas membukukan premi senilai Rp517 miliar atau 7% dari total premi yang dibukukan senilai Rp7,4 triliun. Perolehan tersebut mengalami peningkatan hingga 18% dibandingkan pembukuan pada 2017 yang senilai Rp439 miliar. 
Dumasi menerangkan tahun ini perseroan menargetkan premi bruto dari asuransi marine cargo senilai Rp546 miliar, naik 6% dari tahun sebelumnya.  
"Peraturan dari Kemendag,  kami harapkan akan memberikan efek positif, untuk peningkatan premi asuransi marine cargo," kata Dumasi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper