Bisnis.com, JAKARTA -- Pandangan (stance) kebijakan suku bunga bank sentral tetap ketat untuk menjaga stabilitas eksternal.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan suku bunga acuan tetap pada kisaran 6%.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan upaya menjaga stabilitas tersebut termasuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
"Dengan mempertahankan suku bunga BI 6% itu bagian kita, sementara kebijakan fiskal itu menjaga permintaan domestik," ujar Perry, Kamis (21/02/2019).
Perbaikan defisit transaksi berjalan tetap diperkirakan sesuai sasarannya di kisaran 2,5% pada 2019 dari posisi 2,98% pada 2018. BI dan pemerintah, kata Perry, akan tetap berupaya mendorong ekspor dari industri 4.0 di Tanah Air, serta penerapan B20, pariwisata dan hilirisasi sumber daya alam.
"Ini adalah satu kesatuan dari upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke arah 2,5%," ungkap Perry.
Selain itu, suku bunga acuan BI yang dipertahankan pada 6% tetap diprioritaskan untuk menjaga daya tarik aset keuangan dalam negeri. Nominal interest rate parity atau paritas suku bunga nominal dipastikan tetap menarik. Dengan demikian, aliran modal asing masuk akan terus berjalan.
Lebih lanjut, dia menegaskan stabilitas eksternal ini bisa diukur dari kondisi neraca pembayaran Indonesia. "Jadi dengan mengendalikan defisit transaksi berjalan menurun, di sisi lain menaikkan surplus neraca modal itu maksudnya menjaga / memperkuat stabilitas eksternal," ujar Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel