Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Kualitas Kredit, Fintech Lending Didorong Gunakan Credit Scoring

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending didorong untuk memiliki data consumer berbasis credit scoring untuk menganalisis calon debitur.
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending didorong untuk memiliki data consumer berbasis credit scoring untuk menganalisis calon debitur.

Yohanes Arts Abimanyu, Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit, menyebutkan pihaknya membuka layanan credit scoring untuk penyelenggara peer to peer (P2P) lending.

Dia mengakui, jumlah perusahaan tekfin yang telah memanfaatkan data credit scoringmasih minim. Dari total 99 perusahaan tekfin yang terdaftar di  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru 22 perusahaan yang telah menjadi anggota biro kredit tersebut.

Dia optimistis jumlah anggota tekfin akan semakin bertambah seiring dengan POJK No.77/2016/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mewajibkan fintech bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) swasta.

Fintech [tekfin] kan masih baru. Mereka belum memiliki dataconsumer. Sebelum memberikan pinjaman mereka harus menganalisis lagi calon debiturnya. Salah satu caranya adalah melalui LPIP ini,” tuturnya, Selasa (19/3).

Data kredit yang dimiliki Pefindo Biro Kredit, katanya, memiliki kemampuan prediksi yang lebih kuat karena sudah berdasarkan data yang sudah ada.

Sementara itu, tekfin mengandalkan data dari non kredit seperti media sosial, tetapi tidak menunjukkan historis kredit nasabahnya.

Agar lebih bersaing, lanjutnya, Pefindo Biro Kredit terus mengembangkan sistem teknologi dan menggabungkan data kredit dengan alternatif data.

Selain data kredit yang bersumber dari sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK, Pefindo juga mengandalkan sumber data non kredit lain yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pajak, PT Taspen (Persero), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bursa Efek Indonesia, dan lainnya.

“Minimal ada satu atau dua data baru yang coba kami tambahkan ke dalam laporan kami,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper