Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Seminar Program Promotif dan Preventif

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar seminar nasional Program Promotif dan Preventif dalam rangka memperingati hari buruh atau may day.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar seminar nasional Program Promotif dan Preventif dalam rangka memperingati hari buruh atau may day.

Seminar yang berlangsung pada Kamis (02/05/2019) di Jakarta tersebut mengambil tema Pencapaian Lingkungan Kerja Kondusif dan Produktif Melalui Penerapan Budaya K3.

Seminar tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori, dan sejumlah pejabat kementrian/lembaga lainnya.

Seminar tersebut turut dihadiri oleh 350 orang peserta perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agus menjelaskan peserta perwakilan tersebut dipilih karena memenuhi kateogri tertib kepesertaan dan iuran, serta perusahaan dengan angka kecelakaan kerja tingkat sedang dan tinggi.

Adapun, peserta lainnya berasal dari unsur pengusaha seperti anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan masyarakat umum.

Agus menjelaskan, seminar tersebut merupakan bentuk upaya merupakan bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam menekan angka kecelakaan kerja.

"Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja merupakan salah satu kunci untuk tercapainya 2030 Agenda for Sustainable Development Goals, terutama untuk pencapaian SDG 3 [Good Wealth and Well-Being] dan SDG 8 [Decent Work and Economic Growth]," ujar Agus dalam sambutannya, Kamis (02/05/2019).

Dia menyampaikan, jumlah kasus kecelakaan kerja cenderung meningkat dari tahun ke tahun sehingga memerlukan perhatian. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terjadi 157.000 kasus kecelakaan kerja, dengan 1,6% atau 4.678 kasus berakibat pada kematian dan sekitar 3% atau 2.439 kasus menimbulkan cacat.

Hal tersebut, menurut Agus, dapat berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan. Untuk itu, seminar tersebut digelar sebagai salah sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 44/2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/ 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper