Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Himpunan Zakat Capai Rp70 Miliar, BSM Gelar Program Pengelolaan Khusus

Dana himpunan dari zakat, infak, dan sedekah mampu mencapai lebih dari Rp70 miliar per tahun.
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, PURBALINGGA — PT Bank Syariah Mandiri menggelar sejumlah program untuk memanfaatkan dana himpunan dari zakat, infak, dan sedekah yang nilainya rata-rata mencapai lebih dari Rp70 miliar per tahun.

Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Putu Rahwidhiyasa mengatakan pihaknya bersama Lembaga Amil Zakat atau Laznas BSM Umat menggunakan sebagian dana tersebut untuk pengembangan kegiatan masyarakat dalam dua program, yakni Bank Mandiri Syariah Integrated Social Action (BISA) dan environment development (pengembangan lingkungan).

Salah satu program teknis yang dilakukan yakni membentuk proyek percontohan di tiga wilayah. Ketiga wilayah tersebut adalah Lampung untuk padi sehat, Purbalingga untuk ternak kambing Kejobong, dan Trenggalek untuk ternak sapi.

“Rata-rata setiap wilayah kami berikan bantuan sekitar Rp3 miliar, kami membentuk skema klaster untuk pengembangan usaha masyarakat setempat. Di Lampung sudah kami resmikan, hari ini di Purbalingga, dan Trenggalek segera kami resmikan," ungkapnya di Purbalingga, Jumat (3/5/2019).

Putu mengemukakan Purbalingga dipilih sebagai desa binaan peternakan kambing jenis Kejobong untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak lokal, selain untuk mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) yang sedang giat mengembangkan kambing jenis tersebut.

Perseroan pun memberikan 30 ekor kambing untuk tiap 50 peternak untuk dikembangbiakkan, dengan cara membuat kandang komunal di 2 lokasi yang berdekatan.

Selain mendapat hewan ternak, peternak juga memperoleh  pendampingan dari Laznas BSM Umat untuk membuat manajemen kandang yang baik, pakan yang sehat, dan lembaga koperasi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan peternakan lebih baik lagi.

Melalui sistem peternakan klastering, semua kambing ternak dipusatkan dalam 1 area peternakan dengan total lahan seluas 0,5 hektare (ha) ditambah lahan pengembangan pakan hijauan seluas 1,2 ha.

Putu menambahkan program ini juga menjadi implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sustainable Finance yang dilakukan perseroan dalam upaya penguatan ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui pengembangan sumber daya lokal.  Selain itu, juga merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip Maqashid Syariah yakni kemaslahatan umat dan lingkungan. 

"Ini upaya kami dalam mewujudkan konsep bank syariah yang mampu mengembangkan ekosistem tak hanya berorientasi profit, tapi juga berdampak positif secara luas untuk masyarakat, lingkungan, maupun berkontribusi pada Master Plan Jasa Keuangan Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta berkontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper