Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan KPR Subsidi Tinggi, BNI Berniat Tambah Kuota Jadi 10.000 Unit

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berniat meminta tambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi kepada pemerintah seiring dengan tingginya respons konsumen.
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Respons konsumen yang cukup tinggi terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi membuat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berencana menambah kuota pada kuartal III/2019.

Vice President Consumer Lending BNI Egos Mahar mengatakan perseroan realisasi penyaluran KPR berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di BNI cukup tinggi. Dari total target distribusi sebanyak 7.000 unit sepanjang 2019, pihaknya telah menyalurkan sekitar 50 persen dalam 4 bulan pertama tahun ini.

BNI pun berniat mengajukan penambahan kuota menjadi 10.000 unit KPR FLPP kepada pemerintah. Realisasi penambahan kuota akan diperlukan pada kuartal III/2019 atau sekitar September 2019.

“Hingga April 2019, realisasi pembiayaan FLPP sebanyak 3.000-an rumah,” sebutnya kepada  Bisnis, Selasa (7/5/2019).

Secara terpisah, AVP Consumer Lending Process BNI Tri Atmoko mengungkapkan total penyaluran KPR subsidi hingga April 2019 mencapai 3.069 unit rumah dengan nilai Rp394 miliar. Realisasi itu naik 148 persen dibandingkan dengan penyaluran KPR subsidi pada periode April 2018, yang sebesar 1.237 unit rumah dengan nilai Rp153 miliar.

Adapun rata-rata tingkat booking KPR subsidi di BNI setiap bulan mencapai 750-800 unit rumah. Seluruh target penyaluran 7.000 unit diperkirakan akan terpenuhi pada sekitar Juli-Agustus 2019.

Sementara itu, BNI juga menunggu implementasi  rencana pemerintah untuk merevisi aturan terkait batas gaji penerima KPR FLPP. Seperti diketahui, pemerintah akan melonggarkan pemberian FLPP dengan cara meningkatkan batas gaji dari maksimal Rp4 juta menjadi Rp8 juta.

Perubahan itu rencananya masuk dalam revisi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 26/PRT/M/2016 dan Keputusan Menteri PUPR no.552/KPS/M/2016. Pertimbangan relaksasi itu yakni untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Menurut Egos, rencana kenaikan batas penghasilan penerima FLPP menjadi Rp8 juta per bulan akan berdampak positif dalam hal meningkatkan potential buyer rumah bersubsidi yang memang peminatnya cukup tinggi.

“Kami masih menunggu implementasi dari rencana ini,” ujarnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah menilai kebijakan itu akan berdampak positif terhadap permintaan pasar, terutama di tengah pertumbuhan pasar properti yang masih lesu.

“Sudah bisa dipastikan [rencana tersebut] akan menaikkan demand terhadap fasilitas ini sekaligus akan mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perumahan secara cukup signifikan,” ucapnya kepada Bisnis, belum lama ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper