Bisnis.com, JAKARTA – Rapat pembahasan hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ditunda hingga 27 Mei 2019. Hal itu dikarenakan ketidakhadiran Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Rapat pembahasan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS Kesehatan berlangsung pada Selasa (14/5/2019) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Kesehatan Nina Moeloek, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, beserta 10 anggota dewan dari 6 fraksi. Adapun, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fahmi Idris tidak menghadiri rapat tersebut karena cuti.
Nina menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BPKP pada Jumat (9/5/2019) membahas hasil audit tersebut. Dia menyampaikan bahwa pada rapat mendatang Dirut BPJS Kesehatan harus hadir untuk menuntaskan pembahasan.
“Dirut BPJS [Kesehatan] harus hadir karena ini membahas BPJS, banyak penyelesaian yang harus dipikirkan ke depannya,” ujar Nina dalam rapat tersebut, Selasa (14/5/2019).
Mardiasmo menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pembahasan hasil audit ditunda. Hal serupa turut disampaikan anggota rapat lainnya.
Berdasarkan kesepakatan anggota rapat, pembahasan hasil audit ditunda hingga 27 Mei 2019 karena absennya Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel