Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPD DIY Bersih-bersih Kredit Bermasalah

Tiga debitur korporasi dari sektor perhotelan menjadi penyebab naiknya rasio kredit bermasalah Bank BPD DIY.
BPD DIY/Wikipedia
BPD DIY/Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) menyatakan akan lebih intensif dalam menekan rasio kredit bermasalah, yang pada kuartal I/2019 masih bertengger di posisi 4,30%.

Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto mengatakan bahwa upaya menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) akan dilakukan secara  intensif guna mendorong kinerja perseroan.

"Tahun ini perbaikan kualitas aset kredit juga akan menjadi fokus kami. Kami berharap dapat menekan rasio NPL di kisaran 2%," katanya kepada Bisnis, Selasa ( 21/5/2019).

Adapun, posisi NPL Bank DIY tersebut menunjukkan tren peningkatan karena posisinya pada akhir 2018 tercatat hanya 4,21%. Bahkan, pada kuartal pertama 2018 tercatat hanya 3,99%.

Agus menjelaskan, tingginya rasio NPL dikarenakan perseroan memiliki 3 debitur korporasi yang sedang bermasalah dengan fasilitas kredit yang cukup besar.

Hal ini menyebabkan rasio NPL bergerak naik sangat cepat ketika debitur mengalami kendala dalam membayar cicilannya.

Walau tak menyebut nominal fasilitas kredit yang bermasalah tersebut, tetapi Agus mengatakan perseroan memiliki Rp1 triliun kredit segmen korporasi. Adapun, total kredit yang diberikan perseroan per kuartal I/2019 tercatat Rp6,79 triliun.

Agus menuturkan, perseroan sudah menyiapkan jalan penyelesaian untuk persoalan ketiga debitur tersebut. Saat ini, Bank DIY sedang mencarikan calon investor yang siap untuk mengambil alih usaha debiturnya.

"Ketiga nasabah kami itu berasal dari industri perhotelan. Dua calon investor sudah ketemu, semoga mereka mau ambil alih. Sementara 1 investor lagi sedang kami cari," ujarnya.

Di samping itu, Agus menambahkan perseroan masih belum berencana untuk melakukan penghapusan buku kredit. 

Perseroan masih optimistis upaya penyelamatan tersebut dapat berhasil, sehingga perseroan hanya perlu melakukan restrukturisasi kredit tersebut.

"Kami sudah menyisihkan CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai] kredit 100%, tapi kami berharap tidak sampai write off lah. kreditnya masih bisa selamat dan NPL masih ada potensi turun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper