April 2019, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Mei 2019 menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga.

Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Mei 2019 menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga, dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan manageable.

Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik.

April 2019, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik. OJK juga akan senantiasa mendorong penguatan lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper