Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim Tunggu Aturan QRIS

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berharap tidak ada lagi penundaan dalam penerapan standardisasi sistem pembayaran berbasis QR code.
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berharap tidak ada lagi penundaan dalam penerapan standardisasi sistem pembayaran berbasis QR code.

Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran, siap meluncurkan standar nasional kode respons cepat atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pembayaran di Indonesia. BI menargetkan QRIS akan diimplementasikan pada semester II/2019. 

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha menilai bahwa QRIS berguna untuk membuat sistem pembayaran berbasis QR code yang dikembangkan oleh industri perbankan maupun financial technology (fintech) dapat saling terintegrasi sehingga memudahkan nasabah untuk bertransaksi.

Sebelumnya, Bank Indonesia merevisi target implementasi QRIS tahun ini, berubah dari semester pertama menjadi semester kedua tahun ini.

"Harapan kami QRIS oleh BI ini bisa cepat, sehingga seluruh bank menggunakan QR code seragam," katanya, Jumat (31/5/2019).

Menurut Ferdian, pembahasan terkait dengan MDR (merchant discount rate) tak perlu diperpanjang. Otoritas moneter hanya perlu membuat pembagian ideal sementara. Dengan demikian, pembahasan ini bisa diubah nanti setelah QIRS berjalan.

"Masalah biaya tidak perlu diperbesar dulu. Yang penting saat ini adalah keseragaman," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo berharap pelaku industri perbankan dan teknologi finansial dapat berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi digital setelah adanya standar baku dalam pengembangan QR code tersebut. BI juga berharap standar yang menjadi acuan bersama oleh seluruh provider QR code dapat mengurangi risiko dalam pengembangan layanan sistem pembayaran.

"Kami masih terus mengkomunikasikan ini kepada pihak-pihak terkait," katanya dalam seminar Digital Transformation for Indonesian Economy, Senin (27/5/2019). 

Pery memaparkan 5 visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.  

Visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.  

Pertama, BI mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.  

Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.  

Ketiga, BI menjamin interlinkantara perusahaan fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface/API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.  

Keempat, BI menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan. 

Kelima, BI menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi dan keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper