Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi GPN Masih Sisahkan Banyak Pekerjaan Rumah

Implementasi kebijakan gerbang pembayaran nasional atau GPN pada tahun kedua ini masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menteri Sosial Idrus Marham meluncurkan bersama kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Jakarta, Kamis (3/5/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menteri Sosial Idrus Marham meluncurkan bersama kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Jakarta, Kamis (3/5/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. menilai implementasi kebijakan gerbang pembayaran nasional atau GPN pada tahun kedua ini masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso mencatat, pada sistem GPN regulator masih perlu merapikan berbagai aspek. Salah satunya pelibatan principle switching Internasional yang seharusnya sudah bisa terintegrasi dalam sistem national payment gateway (NPG).

"Saya pikir masih banyak yang harus dirapikan seperti mulai dilibatkannya principal international untuk ikut dalam sistem NPG," katanya kepada Bisnis, Rabu (10/7/2019).

Tak hanya itu, menurutnya aspek lain yang juga masih membutuhkan kebijakan regulator yakni liability shift antar issuer, acquirer, switching dan lembaga lainnya yang terlibat. Dengan demikian, GPN diharapkan akan selaras dengan semangat efisiensi yang dicanangkan sejak dirilis.

Meski demikian, menurut Santoso saat ini dengan GPN, pelaku industri dan masyarakat sudah merasakan tarif merchant discount rate atau MDR yang lebih rendah.

Adapun, hingga Juni 2019, bank swasta terbesar di Tanah Air ini telah mendistribusikan kartu berlogo garuda sebanyak 2,1 juta kartu sementara kartu chip dengan standar nasional hampir 9 juta.

Sebelumnya, dalam implementasi GPN pemerintah mengatur tarif MDR menjadi 0,15% untuk transaksi on-us dan 1% untuk transaksi off-us. Aturan baru ini membuat MDR menjadi lebih rendah dari sebelumnya yang mengikuti standar principle switching asing, dapat mencapai 2%—3%.

Transaksi on-us adalah transaksi dari menggunakan kartu dari satu bank pada mesin milik bank yang sama, atau bank bertindak sebagai issuer dan acquirer. Adapun, transaksi off-us adalah transaksi menggunakan kartu pada pada mesin acquirer milik bank lain.

Di satu sisi, pengaturan tarif ini membuat beban pedagang atau merchant menjadi lebih rendah, seiring dengan tarif MDR yang menurun.

Selain itu, bagi bank, baik acquirer maupun issuer, implementasi GPN meningkatkan efisiensi investasi pada mesin electronic data capture (EDC).

Santoso menuturkan, efisiensi tersebut didapatkan karena biaya perawatan mesin EDC. Hal itu terjadi karena transaksi pada mesin EDC meningkat dengan adanya interkoneksi dalam sistem GPN.

“Dengan dipakainya GPN, otomatis terjadi peningkatan transaksi di EDC, kalau dulu bisnis model EDC mungkin rugi, yang akan datang dengan loading transaksi dari berbagai ekosistem ini akan semakin efisien,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper