Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Investasi: BPJS Ketenagakerjaan Lirik Proyek Tol dan Bandara

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk menempatkan investasi pada proyek infrastruktur untuk menggenjot kinerja. Infrastruktur jalan tol dan bandara menjadi opsi yang fokus digarap dalam waktu dekat.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution (tengah) bersama, Kepala Kantor BPJSTK Cabang Grogol Andrey J.Tuamelly (kiri), dan Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti Murtanto menyimak presentasi makalah, di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (7/12)./JIBI-Endang Muchtar
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution (tengah) bersama, Kepala Kantor BPJSTK Cabang Grogol Andrey J.Tuamelly (kiri), dan Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti Murtanto menyimak presentasi makalah, di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (7/12)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk menempatkan investasi pada proyek infrastruktur untuk menggenjot kinerja. Infrastruktur jalan tol dan bandara menjadi opsi yang fokus digarap dalam waktu dekat.

Menurut Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution, partisipasi dalam proyek infrastruktur merupakan salah satu strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Pihaknya akan mendorong investasi pada infrastruktur yang sudah beroperasi (brown field project).

Dia menjelaskan, pertama-tama pihaknya akan fokus menggarap investasi pada proyek jalan tol. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melirik dua ruas jalan tol untuk ditanamkan investasi, yakni ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Elevated dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) Lingkar Barat dari Pondok Indah sampai Kebon Jeruk.

"Saat ini [investasi infrastruktur jalan tol BPJS Ketenagakerjaan] baru satu, di Kebon Jeruk. JORR Lingkar Barat itu masih dalam proses, karena Peraturan Pemerintahnya [PP] belum berubah, saya belum berani untuk mendahului yang belum ada PP-nya," ujar Amran kepada Bisnis, Rabu (10/7/2019) di Jakarta.

Pemilihan proyek brown field dinilai lebih menguntungkan bagi BPJS Ketenagakerjaan ketimbang proyek yang belum beroperasi (green field project). Hal tersebut menurut Amran ditunjukkan oleh hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari investasi penyertaan langsung saat ini.

Selain itu, menurut dia, pemilihan proyek brown field pun dinilai lebih aman bagi badan yang nilai investasinya 96,99% merupakan aset milik peserta.

"Kalau kami investasi ke tol green field lalu tolnya sepi, nanti 30 juta lebih peserta itu marahnya ke kami dan berpotensi berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], jadi mending yang aman-aman saja," ujar Amran.

Meskipun begitu, investasi di proyek Tol Japek II Elevated yang merupakan green field dinilai tetap aman bagi BPJS Ketenagakerjaan karena berada di atas jalan tol Japek yang merupakan proyek brown field yang selalu dipadati kendaraan.

Selain jalan tol, BPJS Ketenagakerjaan pun berencana untuk menempatkan investasi pada proyek infrastruktur bandara karena dinilai potensial. Jika regulasi mendukung, Amran menjelaskan, investasi tersebut dapat mulai dijalankan pada tahun depan.

"[BPJS Ketenagakerjaan] mungkin investasi di bandara, mungkin yang bagus itu Kulonprogo atau Batam. Kami melihat lah ya, semua dengan analisa kalau memang dia menunjukkan kinerja yang baik, kayak jumlah penumpang yang baik di Batam, otomatis kan bandara perlu diperbesar," tambah dia.

Amran menjabarkan, kedua rencana investasi tersebut masih terkendala oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang membatasi investasi penyertaan langsung maksimal 1%. Regulasi tersebut dinilai masih membatasi BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan investasi pada proyek infrastuktur.

Adapun, investasi penyertaan langsung di jalan tol yang telah dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, menurut Amran, dimiliki saat badan tersebut masih berbentuk PT Jamsostek (Persero). Oleh karena itu, pihaknya berharap agar PP 55/2019 yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dapat segera diubah.

Dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga Mantan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan, penempatan investasi pada proyek infrastruktur dapat dilakukan baik dalam bentuk kepemilikan saham maupun penyertaan langsung. Menurut dia, bentuk kepemilikan saham akan lebih aman bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun begitu, investasi BPJS Ketenagakerjaan di proyek infrastruktur dapat meningkatkan kepesertaan badan tersebut. "Dengan catatan [investasi di sektor] yang lebih padat karya dan dapat menciptakan lapangan kerja baru, sehingga sejalan dengan upaya peningkatan kepesertaan," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Rabu (10/7/2019).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, investasi penyertaan langsung mencatatkan porsi 0,10% dari total investasi pada 2018. Pada tahun sebelumnya, porsi instrumen penyertaan langsung tercatat sebesar 0,13% dan pada 2016 sebesar 0,06%.

Dana investasi badan tersebut pada 2018 tercatat sebesar Rp364,89 triliun atau tumbuh 15,01% dibandingkan dengan investasi 2017 senilai Rp317,26 triliun. Pertumbuhan nilai investasi itu pun tercatat melambat dari tahun sebelumnya, di mana nilai investasi 2017 tumbuh hingga 21,77% dari 2016 senilai Rp206,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper