Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indomobil Finance Terima Pinjaman Sindikasi Rp4 Triliun

PT Indomobil Finance Indonesia atau IMFI menandatangani pinjaman sindikasi sebesar US$290 juta dengan 17 bank dan lembaga keuangan internasional.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indomobil Finance Indonesia atau IMFI menandatangani pinjaman sindikasi sebesar US$290 juta dengan 17 bank dan lembaga keuangan internasional.

Nilai tersebut setara dengan Rp4 triliun dengan kurs Rp13.920 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (15/7/2019).

Dalam penandatanganan pinjaman sindikasi yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (11/7/2019), IMFI memperoleh pinjaman dari perusahaan yang berasal dari enam negara, yakni Singapura, Australia, Jepang, Taiwan, China, dan Indonesia.

Pinjaman tersebut menambah total pinjaman sindikasi IMFI, dari pinjaman pertama hingga kedelapan, senilai US$1,33 miliar.

Pinjaman sindikasi tersebut merupakan pinjaman kesembilan yang diperoleh IMFI dari berbagai bank dan lembaga keuangan internasional.

Mulanya, pinjaman sindikasi IMFI diluncurkan melalui greenshoe option dengan rencana pinjaman sebesar US$100 juta, tetapi kemudian mengalami oversubscribed 2,90x.

Adapun, institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi tersebut adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Australia and New Zealand Banking Group Limited, CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., United Overseas Bank Limited, Bank of China (Hong Kong) Limited, dan Taiwan Cooperative Bank Offshore Banking Branch.

Selain itu, terdapat pula First Commercial Bank Offshore Banking Branch, Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch, Chang Hwa Commercial Bank Ltd. Offshore Banking Branch, Jih Sun International Bank Ltd., Land Bank of Taiwan Offshore Banking Branch, Taishin International Bank Co. Ltd., Taiwan Business Bank Offshore Banking Branch, Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch, dan PT Bank BTPN Tbk.

Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh Bisnis, pihak IMFI menyatakan dana dari pinjaman tersebut akan digunakan sampai dengan satu tahun ke depan untuk mendukung bisnis perseroan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai atas pinjaman tersebut.

Hingga 30 Juni 2019, total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi IMFI tercatat sebesar US$842,3 juta atau sekitar 71% dari total pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper