Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang Pembiayaan Tumbuh 4,29 Persen, OJK: Semester Kedua Bisa Lebih Baik

Ruang pertumbuhan bagi pelaku industri pembiayaan dinilai masih terbuka pada semester II/2019, setelah pada paruh pertama tahun hanya bertumbuh sekitar 4,29% atau berada di bawah proyeksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memberikan penjelasan saat wawancara dengan tim Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memberikan penjelasan saat wawancara dengan tim Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (12/11/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Ruang pertumbuhan bagi pelaku industri pembiayaan dinilai masih terbuka pada semester II/2019, setelah pada paruh pertama tahun hanya bertumbuh sekitar 4,29% atau berada di bawah proyeksi.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengakui bahwa pada awal tahun piutang pembiayaan industri diperkirakan mampu tumbuh di kisaran 7% - 8% pada 2019.

“Tapi dengan berjalannya waktu ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan sehingga pertumbuhannya itu menjadi 4,29%,” ujarnya di sela-sela konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Rabu (24/7/2019).

Riswinandi mengatakan, kondisi itu disebabkan oleh sejumlah hal, termasuk konsolidasi sejumlah multifinance. Di samping itu, jelasnya, OJK juga meninjau kemampuan usaha sejumlah multifinance dan pada akhirnya tidak beroperasi lagi.

Di sisi lain, jelas dia, dampak lesunya pasar kendaraan bermotor turut memengaruhi penyaluran pembiayaan dari multifinance.

“Kita ketahui, terbesar memang pembiayaan kendaraan bermotor. Ini kan memang tidak bisa lepas dari penjualan kendaraan bermotor.”

Kendati begitu, Riswinandi meyakini pada semester II/2019 kinerja industri pembiayaan masih bisa bertumbuh. Potensi itu, jelasnya, tampak dari gearing ratio industri yang masih rendah dan juga rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) yang terjaga.

OJK mencatat per Juni 2019 NPF industri pembiayaan di kisaran 2,82%.

“Mudah-mudahan Desember 2019 akan naik lagi. Saya kira akan lebih baik, karena NPL terjaga, gearing ratio juga masih rendah, sehingga masih punya kemampuan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper