Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegadaian : Spin Off Syariah Belum Mendesak

PT Pegadaian (Persero) belum berencana melakukan spin off unit usaha syariahnya, meskipun porsi lini bisnis syariah sudah mencapai 19%.
Suasana layanan di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Suasana layanan di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pegadaian (Persero) belum berencana melakukan spin off unit usaha syariahnya, meskipun porsi lini bisnis syariah sudah mencapai 19%.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, spin off menjadi agenda kedua setelah membesarkan porsi keuangan syariah. Jika terlalu terburu-buru akan membengkakkan biaya.

Perusahaan mencatat porsi lini bisnis syariah mencapai 19,07% dari total bisnis gadai dan fidusia yang mencapai Rp43,6 triliun per Juni 2019.

Data OJK menunjukkan pembiayaan syariah yang telah dicairkan mencapai Rp8,50 triliun pada Juni 2019, tumbuh 46,30% dibandingkan Juni 2018 yang mencapai Rp5,81 triliun.

Spin off ada rencana nanti, tetapi bukan sekarang. Apakah tahun 2022 atau 2023, nanti kami lihat sesuai dengan regulasi. Jadi, esensinya bukan spin off, melainkan bagaimana supaya keuangan syariahnya besar,” katanya belum lama ini.

Selain itu, belum ada desakan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memisahkan unit bisnis syariah menjadi badan usaha tersendiri.

Berdasarkan POJK No. 31 /POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian, pegadaian diperbolehkan menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Namun, belum ada aturan yang mewajibkan untuk melakukan spin off.

Kendati demikian, dia mengakui jika spin off terealisasi, ekspansi produk syariah dapat dilakukan lebih luas lagi. Untuk itu, Pegadaian terus meningkatkan penetrasi produk syariah dengan mengembangkan produk yang bervariasi, seperti gadai tanah syariah atau rahn tasjily dan pembiayaan mikro.

Yang paling anyar adalah tabungan emas yang dapat dimanfaatkan untuk mendaftar ibadah haji atau disebut Arrum Haji. Nasabah dapat menggunakan emas seberat 3,5 gram untuk menandatangani akad dan pinjaman Rp25 juta dalam bentuk tabungan haji.

Harian mengungkapkan, pihaknya tengah menjajaki produk Arrum Umroh yang berbasis tabungan emas dengan bekerja sama dengan pihak ketiga. Dia berharap, rencana ini dapat terealisasi sebelum 2019 berakhir.

“Kami ingin mendukung peningkatan porsi syariah, maka cara yang paling cocok saat ini adalah dengan membuat produk baru berbasis syariah. Produk itu kami channeling ke konvensional. Ini menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Per 30 April 2019, Pegadaian telah memiliki 4.147 kantor cabang. Per 1 Juli 2018, sebanyak 77 outlet konvensional di Madura dikonversi menjadi outlet syariah sehingga jumlah outlet syariah mencapai 16% dari seluruh cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper