Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dapen Meningkat Lagi

Defisit neraca pembayaran jasa di sektor asuransi dan dana pensiun pada kuartal II/2019 kembali mengalami peningkatan, kendati tidak setinggi pada triwulan pertama tahun ini.
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit neraca pembayaran jasa di sektor asuransi dan dana pensiun pada kuartal II/2019 kembali mengalami peningkatan, kendati tidak setinggi pada triwulan pertama tahun ini.

Data Bank Indonesia tentang Laporan Neraca Pembayaran Indonesia menunjukkan defisit jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal II/2019 mencapai US$177 juta. Realisasi itu meningkat 18,00% sebab pada kuartal II /2018 realisasinya US$150 juta.

Nilai defisit pada kuartal II/2019 ini menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat senilai US$213 juta. Pertumbuhannya pun lebih rendah bila dibandingkan defisit jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal II/2018 yang meningkat hingga 20,97%.

Bila dirincikan, maka data BI menunjukkan pada triwulan II/2019, ekspor jasa tercatat senilai US$14 juta atau sama dengan kuartal II/2018. Di sisi lain, impor jasa naik lebih signifikan, yakni sekitar 16,46%, dari US$164 juta pada kuartal II/2018 menjadi US$191 juta.

Pertumbuhan impor jasa asuransi dan dana pensiun itu pun lebih rendah dari realisasi pada kuartal II/2018 yang naik 19,71% menjadi US$164 juta.

Presiden Direktu PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) Adi Pramana mengakui bahwa defisit neraca pembayaran jasa di sektor asuransi masih terjadi. Dia mengatakan, berdasarkan data industri dalam negeri dari asosiasi, rasio klaim atau loss ratio reasuransi mencapai kisaran 104%.

Situasi itu membuat pelaku reasuransi mengetatkan proses underwriting. Faktor itu, jelasnya, bisa juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi neraca pembayaran jasa asuransi.

“Jadi, mungkin saja karena bisnis lebih tegas underwriting-nya,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Kendati begitu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Adi mengatakan memang secara nilai, defisit tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan kuartal sebelumnya. Dengan kondisi itu, dia menilai kapasitas reasuransi tidak menjadi kendala dalam penyerapan risiko di dalam negeri.

“Karena, kalau semua laba dan dikonversi, pasti bertambah kapasitasnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper