Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Bersiap Mendulang Untung Transaksi QRIS

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) Handayani bahkan mengaku perseroan sudah sangat siap baik dari sisi issuing maupun acquiring. Pasalnya, sejak masa uji coba pertama melalui produk MyQR sejumlah sistem sudah sama dengan QRIS saat ini.
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan bersiap menerima tambahan komisi dari transaksi setelah dirilisnya Quick Response Indonesian Standard atau QRIS pada 17 Agustus 2019. Target pedapatan komisi pun dipasang lebih agresif.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) Handayani bahkan mengaku perseroan sudah sangat siap baik dari sisi issuing maupun acquiring. Pasalnya, sejak masa uji coba pertama melalui produk MyQR sejumlah sistem sudah sama dengan QRIS saat ini.

Apalagi, saat ini MyQR sudah berganti menjadi LinkAja dan BRI sebagai acquiring tentu akan menjadi lebih optimal ke depan.

“Pembayaran dengan QR itu kan metodologi untuk small size, jadi peluangnya sangat bagus meski perlu dibarengi dengan sosialisasi yang maksimal. Kami akan sasar UMKM nantinya sehingga transaksi akan lebih kencang,” katanya kepada Bisnis, Selasa (20/8/2019).

Handayani mengemukakan saat ini pembayaran transaksi retail di BRI menduduki posisi kedua setelah administrasi yang menyumbang pada keselurahan fee based income atau FBI. Angkanya berkisar pada level 23 persen dari total FBI dengan sekitar 10 persen berasal dari transaksi melalui mesin Electronic Data Capture atau EDC.

Sementara itu, dengan adanya QRIS ke depan, perseroan dengan sandi saham BBRI ini berharap transaksi EDC bisa tumbuh pada kisaran 15 persen – 20 persen baik dari segi jumlah transaksi maupun nominal.

Tak hanya BRI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) pun tak mau ketinggalan mencicipi kue manis dari kegiatan transaksi kecil ini.

Direktur IT, Treasury, dan International Banking BJBR Rio Lanasier mengatakan meski saat ini produk QR milik perseroan baru menerima transaksi on-us tetapi ke depan dengan QRIS perseroan akan turut melayani transaksi off-us dan bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat yang bukan nasabah BJBR.

Menurut Rio, persiapan keseluruhan sudah selesai tinggal menunggu izin resmi dari Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk penggunaan QRIS. Perseroan pun memastikan izin QRIS akan diterima sekitar bulan depan atau September 2019 ini.

“Kami bank yang sudah memiliki ekosistem meski market share dari total penduduk Jawa Barat dan Banten masih sekitar 10 persen tetapi dengan berbagai layanan digital kami berharap akan meningkat hingga 35 persen nantinya,” ujar Rio.

Tak hanya dari sisi market share, Rio menambahkan, perseroan juga berharap akan mendulang pendapatan komisi yang terus bertumbuh. Untuk itu, jika saat ini FBI perseroan berada dikisaran 12 persen-13 persen dibanding NII, maka dalam tiga hingga lima tahun ke depan diharapkan meningkat hingga 20 persen.

Selain itu, berbagai persiapan layanan digital ini juga terus menjadi fokus mengingat perseroan sudah diminta menjadi bank yang melayani smart city. Salah satunya oleh Tangerang Selatan.

“Di Tangerang Selatan sedang merencanakan pengembangan smart city yang nantinya semua pembayaran bisa dilayani dengan QR code, kami sudah diminta untuk kerjasama,” kata Rio.

Sebelumnya, Bank Indonesia meresmikan QRIS tepat pada perayaan kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8/2019). Bank sentral menjelaskan bahwa standarisasi QR akan membuat seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) terintegrasi.

QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Pada paruh kedua 2019, bank sentral memberikan waktu bagi seluruh PJSP yang sudah memiliki alat pembayaran berbasis kode QR dan juga pemain baru untuk melakukan penyesuaian.

Terkait dengan biaya, Bank Indonesia membebankkan transaksi reguler, baik on us dan off us sebesar 0,7 persen kepada merchant atau penjual. Transaksi berkaitan dengan pendidikan besaran merchant discount rate (MDR) 0,6 persen dan SPBU 0,4 persen.

Bank sentral membebaskan biaya MDR untuk transaksi masyakarat dengan pemerintah, seperti dalam rangka bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper